Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPolitik

PKPU Melarang Sandiaga Uno Menjadi Ketua Tim Kampanye

×

PKPU Melarang Sandiaga Uno Menjadi Ketua Tim Kampanye

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Jakarta. Sandiaga Uno bersedia mundur sebagai ketua tim kampanye partai Gerindra sebagai bentuk respons aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang kepala daerah serta wakil kepala daerah menjadi ketua tim kampanye, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

Hal itu disampaikan wakil gubernur DKI tersebut pada Senin, 30/7/2018 di Kepulauan Seribu. “Siap banget  mundur dari Ketua Tim Pemenangan Pilpres 2019 Gerindra,” ucap Sandi sapaan akrab Sandiaga Uno.

Example 300x600

Sandi mengaku baru saja mendapat kabar soal larangan KPU yang tercantum dalam PKPU No. 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019.

“Kalau memang itu peraturannya, harus diikuti. Simpel saja,” lanjut Sandi.

Baca Juga :  Momen Gala Dinner HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

KPU telah menerbitkan PKPU No. 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019. Dalam aturan itu kepala daerah serta wakil kepala daerah dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye.

“Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye,” tulis Pasal 63 Ayat (1) PKPU Nomor 23 tahun 2018.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam hal ini Sandi, hanya diperbolehkan menjadi anggota tim kampanye.

Sandi diperbolehkan mengambil cuti untuk berkampanye di hari kerja maksimal satu hari per pekan. Jika berkampanye pada akhir pekan, ia tak perlu menggunakan cuti.

Baca Juga :  Momen Gala Dinner HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Izin cuti harus diajukan ke Menteri Dalam Negeri. Ia juga tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Sandi telah didapuk jadi Ketua Tin Pemenangan Pemilu 2019 Gerindra pada April lalu. Ia juga jadi juru kampanye beberapa calon yang diusung Gerindra.

Seperti pada 29 April lalu, dalam posisi Wakil Gubernur, Sandi melakukan lawatan ke Magelang mengecek pasokan cabai untuk DKI Jakarta. Setelah itu, pada hari yang sama, ia juga menjadi juru kampanye Sudirman Said.

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600

Comment