Faktual.Net, Jakarta-Tim gabungan tingkat kota, kecamatan dan kelurahan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di pasar tumpah, Jl. Warakas Gang 9, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (08/07/2020).
Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu mengatakan, ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Pengawasan yang dilakukan ini sesuai dengan surat tugas nomor 554-081 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Harus saling diingatkan agar tertib dan menaati protokol kesehatan,”ujar Sarpu.
Dia menambahkan, hasil pemantauan kami masih banyak di temukan pembeli yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, untuk itu kita minta korlap pasar tersebut untuk melakukan monitoring setiap hari kepada pedagang dan pembeli untuk mengingatkan pedagang dan pembeli menggunakan masker.
“Kami berharap masyarakat lebih mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga pandemi COVID-19 khususnya di wilayah Jakarta Utara bisa segera berakhir.
Tugas kami memastikan pasar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga sekitar, kepada pembeli, dan harga juga terjangkau. Kami juga ingin memastikan bahwa pengunjung, pembeli merasa aman. Kita pastikan bahwa pasar sudah melaksanakan protokol COVID-19 dengan baik. Pembeli tidak perlu khawatir sejauh melaksanakan protokol kesehatan dengan baik pula,”tambah Sarpu.(Amin)
















