Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineHukumKriminalPeristiwa

Oknum karyawan PT Clipan Finance Indonesia “Ahmad Abu Bakar” Gelapkan Dana Nasabah

×

Oknum karyawan PT Clipan Finance Indonesia “Ahmad Abu Bakar” Gelapkan Dana Nasabah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar, Sulsel – oknum karyawan PT. Clipan Finance yang menggelapkan dana nasabah sebanyak 35 Juta Rupiah, bernama Ahmad Abu Bakar yang bertempat tinggal di wilayah Samata perbatasan Gowa Makassar Antang  dan berasal dari Kabupaten Sengkang.

Ahmad Abu Bakar bekerja di Clipan Finance Jalan lanto daeng pasewang nomor 28 B maricaya Kecamatan mamajang Kota Makassar yang sebelumnya bekerja di Pembiayaan First American Finance.

Example 300x600

Perlu diketahui bahwa awal mula kejadian terjadi di tahun 2016, adapun kronologisnya sebagai berikut. Korban atas nama H.Basri HK yang bertempat tinggal di Malakaji Gowa. Memasukkan BPKB mobil Toyota Dyna warna merah DD 8203 LY ke Pembiayaan  First American Finance.

Dengan pencairan Dana 130 Juta tetapi hanya 95 Juta yang di cairkan oleh Ahmad Abu Bakar dan di serahkan ke H.Basri Hk. Sisanya 35 Juta dipakai oleh Ahmad Abu Bakar waktu masih bekerja di First American Finance.

Kwintasi perjanjian ahmad abu bakar oknum karyawan pembiayaan dengan korban H. Basri HK

H. Basri Hk saat di Komfirmasi awak media mengatakan, waktu saya mau pencairan dana sebanyak 135 juta di pembiayaan First American Finance melalui Pak Ahmad Abu Bakar selaku pelaku yang saat ini bekerja di PT. Clipan Finance indonesia .

Baca Juga :  Bertemu Menteri HAM, Institut Leimena Aktif Dorong Pendidikan HAM

“tetapi yang diberikan ke saya hanya 90 juta padahal pencairan saya itu sebesar 135 juta. dan kemuadian ahmad abu bakarta kepada saya, bahwa 35 juta dia pakai dulu dengan perjanjian di  kwitansi akan dikembalikan satu bulan kedepan tetapi sampai sekarang belum di kembalikan”, ucap H. Basri HK.

H. Basri HK juga menambahkan bahwa di tahun 2016 Ahmad Abubakar mengatakan istrinya sedang di rumah sakit mau melahirkan dan akan segera dioperasi.

“Dan pada saat saya telusuri ternyata benar pada waktu itu itu memang salah satu istri simpanannya pak Abu sedang mau melahirkan dan butuh biaya. Tetapi kesepakatan waktu itu pak Abu akan mengembalikan 1 bulan ke depan tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan”, tambahnya.

Dia juga berharap dan telah menyerahkan perkara penagihan hutan ini kepada saudara SA, Saya berharap kepada Pak Abu agar berurusan dengan pak SA.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP N 1 Kandeman
dokumen perjanjian ahmad abu bakar

“Saya sudah serahkan dan kuasa kan kepada Pak SA, dan selanjutnya Ahmad Abubakar jika tidak mau bertanggung jawab maka saya serahkan kepada Pak SA untuk selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib”, harap H.Basri Hk.

Sementara itu saudara SA kepada awak media mengatakan, Saya sudah berusaha menghubungi Pak Ahmad Abubakar baik melalui WA atau mengunjungi di kantornya di Clipan Finance tetapi tidak pernah ketemu.

“Beliau sengaja menghindar dan tidak mau ketemu dan kuat dugaan Pak Ahmad Abubakar lari dari tanggung jawab dan kami berikan kesempatan kepada Pak Abu untuk menemui saya jika tidak maka kami akan melaporkannya ke pihak berwajib”, Ucap SA.

Sementara itu Pak Ahmad Abu Bakar selalu oknum karyawan PT.Clipan Finance  pelaku penggelapan dana nasabah saat dikonfirmasi awak media baik melalui WhatsApp maupun dikunjungi langsung di kantornya tidak pernah ada respon.

Reporter : Abidin Sang Penaklukh

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600