Example floating
Example floating
Opini

May Day, Pandemi, dan Ambisi

×

May Day, Pandemi, dan Ambisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Opini Ditulis Oleh Takbir Abadi

Fakktual.Net, Maros, Sulsel. Pengesahan Undang-Undang Umnibus Law di pengujung tahun 2020 menjadi polemik. Bahkan beberapa gerakan yang berbondong-bondong menolak dengan tegas ingin menyudahi perjuangan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Saya ingin memulai dari undang-undang nomor 11 tahun 2020. Aturan ini kemudian merebak dan menyetubuhi berbagai sendi kehidupan. Tapi paling utama mereka yang berstatus buruh dan pekerja.

Menurut catatan Wachdoc yang kemudian divisualisasikan dalam bentuk film dengan Judul “Kinipan” hampir sekitar 3,7 Juta terpaksa terkena PHK dari perusahaan karena munculnya pandemi Covid. Angka penggangguran pada saat itu menembus 10 Juta jiwa. Sekitar 10 persen dari persantase jumlah penduduk di Indonesia. Ini bahkan belum kita hitung dengan calon angkatan kerja atau anak SMA dan kuliah yang baru saja tamat dan ingin mencari pekerjaan.

Aturan ini bahkan bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003. Mulai dari waktu istirahat, upah kerja, UMP/UMK, Jamsos, PKWT bahkan sistem tenaga kerja asing juga diatur.

Sejak diusulkan pasca dilantiknya Pemerintahan baru pada tahun 2019. Muncul banyak kekhawatiran mengenai aturan ini. Bahkan beberapa gerakan dan aksi demonstrasi mewarnai proses penyusunan RUU. Sehingga pemerintah menawarkan solusi konstitusional yaitu menggugat aturan lewat Mahkamah Konstitusi.

Dari elemen buruh ada beberapa yang sepakat, tapi lebih banyak menolak. Sebagai bukti, serikat buruh dan pekerja tak berhenti bersama mahasiswa. Mereka senantiasa konsisten mengawal sampai disahkannya menjadi Undang -Undang (UU) .

Baca Juga :  May Day Berbeda, Buruh SMIP Tanam Ribuan Mangrove di Lalampu

Pengesahannya di tengah-tengah pandemi. Sehingga kontrol pemerintah dalam mengidentifikasi aksi penolakan sangat mudah. Karena pembatasan dalam menggerakkan massa.

Saya kira ambisi kekuasaan di balik undang-undang ini sudah berjalan perlahan. Bahkan kini sudah ada di beberapa sektor yang mulus jalan investasinya, ada yang sudah taken kontrak ada juga izinnya diperpanjang.

Kita bahkan bisa mengaitkan dengan revisi undang-undang mineral batubara dan pemindahan dan pembangunan ibu kota negara.

Pertumbuhan penduduk yang hulunya pada pengendalian, dan pengendalian punya aspek pada calon angkatan kerja dan ini berefek pada angka pengangguran dan kemiskinan. Sehingga semakin banyak penduduk semakin tinggi kebutuhan lowongan kerja.

May day adalah hari raya para buruh dan pekerja. Seharusnya mereka ada di jalan dengan lautan massa yang bertumpah ruah, berjalan menggruduk perusahaan hingga kantor-kantor pemerintah. Seharusnya may day kali ini mencerminkan aspek negara dengan demokratisasi gemilang, yang memberikan hak bagi siapa saja yang ingin bersuara dan berpendapat. Seharusnya may day dilakukan dengan mengarak pagar hidup mahasiswa dengan pamflet seruan berbagai rupa untuk mengutuk kaum-kaum penindas.

Tapi kita masih pada masa pandemi, kita bukan kaum kapital yang memaksakan kehendak sampai pada genocide crime.

May day! Selamat haru buruh.

Penulis Adalah Seorang Ketua SAPMA PP di Maros

(Isi Opini Di Luar Tanggungjawab Redaksi)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit