Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Siaga Pengaduan 110 Kainduk PJR BSD Kompol Darmawati,SE,SH,MM Tegaskan Larangan Berhenti di Bahu Tol Jalan

×

Siaga Pengaduan 110 Kainduk PJR BSD Kompol Darmawati,SE,SH,MM Tegaskan Larangan Berhenti di Bahu Tol Jalan

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net – BSD SERPONG – 28 Agustus 2026 – Induk PJR BSD Korlantas Polri terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kesiapsiagaan menerima pengaduan Call Center 110, khususnya terkait situasi lalu lintas di wilayah. Jumat (28/08/26).

Kainduk PJR BSD Serpong Kompol Darmawati, SE, SH, MH menegaskan bahwa pengendara dilarang berhenti atau parkir sembarangan di areal bahu jalan tol, kecuali dalam kondisi darurat.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan arus tol.

Kendaraan yang berhenti di bahu tol dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat.

Baca Juga :  Polsek Bekasi Barat Gelar Patroli Gabungan, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Kompol Darmawati,SE,SH,MH, mengimbau masyarakat agar segera menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan lalu lintas di wilayah tugas PJR BSD.”ungkapnya.

“Utamakan keselamatan dan jangan berhenti di bahu tol apabila tidak dalam keadaan darurat,” tegasnya.

PJR BSD akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.

Reporter : Johan Sopaheluwakan

Tanggapi Berita Ini