FAKTUAL.NET, JAKARTA – Lagi-lagi wartawan mendapat perlakuan sewenang-wenang dari aparat kepolisian. Peristiwa naas yang menimpa Haryawan terjadi tatkala ia hendak meliput saat aksi demo berlangsung, Senin (30/09/2019).
Haryawan wartawan media Sinar Pagi dipukul hingga babak-belur di dalam Markas Polda Metro Jaya, Senin (30/09/2019).
Pengakuan Haryawan, saat hendak pulang selesai liputan dan selesai shalat Isya di Masjid Al-Kautsar di Polda Metro Jaya, ketika hendak keluar dari Markas Polda Metro Jaya Haryawan melihat banyak anggota kepolisian yang sedang rebut-ribut.
“Saya selesai shalat Isya hendak pulang, sebelum pintu keluar depan mini market ada keramaian banyak anggota polisi lalu saya ambil gambar dan video,” ujar Haryawan kepada wartawan.
Tetapi ketika mengambil gambar, Haryawan diminta polisi untuk menghapus rekaman dan foto yang diambilnya.
“Saya katakan wartawan Sinar Pagi, tetapi tetap saja petugas memaksa minta dihapus, ungkap Haryawan.
Tetapi Haryawan tidak mau bersitegang dengan aparat, ia menuruti permintaan petugas karena ancaman dan paksaan.
“Saat sedang berusaha menghapus, tiba-tiba polisi memukul saya beramai-ramai. Ada yang memukuli dari belakang ada yang menjenggut rambut saya, menonjok kencang-kencang mata saya sebelah kanan sampai darah mengucur,” ungkap Haryawan.
Haryawan juga mengatakan walau sudah memakai atribut dan identitas kartu pers petugas tetap memukuli dirinya.
“Begitu juga kepala belakang saya dihajar sampai bocor berdarah, bahkan ada yang sembari teriak-teriak telanjangi-telanjangi, saya sudah bilang wartawan namun tidak dihiraukan,” ucapnya.
Korban lalu berhasil melarikan diri dari hantaman serta pukulan anggota kepolisian dan berharap ada pertolongan.
“Saya berlari sembari berusaha menyelamatkan diri ke arah Humas PMJ dengan harapan selain ada yang kenal mudah-mudahan ada yang berpangkat atau komandan yang bisa menolong,” ujarnya lagi.
Korban lalu berlindung di Balai Wartawan Polda Metro Jaya dan berharap ada pertolongan.
“Untuk sementara demikian karena kepala senut-senut, mata kanan darah menetes terus, hp dan kunci motor juga hilang,” jelas Haryawan sambil meringis.
Padahal sebelumnya melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, personel anggota kepolosian tidak diperbolehkan menghalangi tugas kerja Jurnalistik.
“Kami (Mabes Polri) menekankan untuk personel di lapangan agar tidak menghalang-halangi kerja jurnalis,” ujar Dedi Prasetyo, Kamis (26/09/2019) lalu.
Dedi juga mengatakan bahwa jurnalis dilindungi UU. “Yang jelas, enggak boleh mengintervensi media. Media dilindungi (Undang-Undang),” tegas Dedi.
Dedi menghimbau kepada jurnalis di lapangan agar mengenakan pengenal (kartu pers) yang bisa dilihat jelas oleh personel kepolisian.
“Untuk rekan media gunakan tanda pengenal saat di lapangan, salah satunya rompi bertuliskan Pers,” ucapnya.
Namun kenyataannya anggota polisi di lapangan seakan tidak mendengarkan dan terkesan acuh pada instruksi pimpinan.
Diharapkan Kapolda Metro Jaya Kabid Propam dan Mabes Polri menangani masalah kekerasan yang terjadi pada jurnalis.
(Johan Sopaheluwakan)
















