faktual.net, Kendari, Sultra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 20 – 29 November 2022. Pengumuan resmi tertuang pada surat KPU Kota Kendari Nomor : 834/PP.14.1-Pu/7471/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 19 November 2024 di tanda tangani oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, SP.
Adapun syaratnya berusia 17 tahun, ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, daftar riwayat hidup, Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik dan mengisi surat-surat pernyataan yang terdapat didalam aplikasi SIAKBA. Semua kelengkapan berkas diupload ke aplikasi SIAKBA dalam bentuk PDF serta foto dalam bentuk JPG.
Surat-surat pernyataan yang dimaksud : surat pernyataan berbadan sehat, surat pernyataan tidak pernah berpartai politik, surat pernyataan tidak pernah dipidana.
Informasi dimulainya pengumuman pendaftaran tersampaikan kepada media pada Konferensi Pers yang berlangsung di Aula KPU Kendari pada Sabtu, 19 November 2022 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh yang dihadiri oleh anggota dan sekretaris KPU Kota Kendari.
Asril, S.Sos.,M.Si selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Kendari kepada media mengatakan bahwa dua hal yang harus diambil oleh calon pendaftar dari pengumuman yakni nomor pengumuman dan tanggal dari pengumuman.
“Yang terpenting bagi calon pendaftar adalah memiliki alamat email karena sebelum mendaftar terlebih dahulu membuat akun dan passwordnya”, ucap Asril yang didampingi oleh sekretaris KPU Kota Kendari.

Kemudian untuk Daftar Riwayat Hidup sebaiknya ketik memang di Word sebelum masuk aplikasi sehingga saat berada di aplikasi langsung diupload sehingga prosesnya bisa menjadi lebih cepat.
Asril menambahkan untuk tes tertulisnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk soalnya disiapkan dari KPU RI. KPU Kota Kendari hanya menfasilitasi tempat.
“Untuk tempat tes ada 2 tempat yang kami rencanakan yakni Universitas Halu Oleo (UHO) dan SMKN 1 Kendari tetapi semuanya kami tetap akan putuskan ditingkat rapat komsioner KPU Kota Kendari”, jelasnya lagi.
Hasil tes tertulis akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Yang akan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti seleksi wawancara berjumlah 3 kali dari anggota PPK. Karena anggota PPK berjumlah 5 orang perkecamatan, maka yang akan lulus adalah 3 kali 5 yakni 15 orang.
“Pengumuman secara resmi anggota PPK yang lulus adalah tanggAl 14 Desember 2022 dan penetapan Anggota PPK pada tanggal 16 Desember 2022 serta pelantikannya pada tanggal 4 Januari 2023” pungkasnya.
Untuk menjadi informasi jumlah PPK sekota Kendari itu sebanyak 55 orang, karena setiap kecamatan itu 5 orang, yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Kendari.
Sesuai dengan Pengumuman 834, maka pengiriman dokumen dengan dua cara, secara mandiri ke siakba.kpu.go.id dan secara langsung ke sekretariat KPU Kota Kendari, Alamat : Jl. Chairil Anwar Nomor 10, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kontak Person : 085242263319.
Reporter : Aco RI















