Example floating
BeritaDaerah

KPK Pantau Warung Makan Sinjai, Aliran Dana Covid 19 Pantauan Siapa

×

KPK Pantau Warung Makan Sinjai, Aliran Dana Covid 19 Pantauan Siapa

Sebarkan artikel ini
Doc.foto: Ilustrasi

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pasca wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terjadi Secara Global termasuk kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,

Membuat pemerintah melakukan berbagai cara mencegah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Terikat dalam bingkai sebuah program seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga Vaksinasi.

Berita terkait: BPS Sinjai Galau di Masa Pandemi Perekonomian Meningkat, Jubir Jokowi Kaget

Hal itu, melalui Perpres No 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Tentang semua penerima bantuan sebagai tindak lanjut dari pepres no.14 tahun 2021” ujar Jamaluddin selaku Ketua DPRD Sinjai.

Ia juga menambahkan, bahwa surat ditujukan kepada camat, lurah/kades pendamping PKH, BSP, TKSJ, dan agen Elektrik (E- warung)

“Termasuk surat penyampaian sekda kepada para camat, lurah/kades, pendamping PKH, BSP, TKSK dan agen/ E- warung” tambahnya

Berita terkait: Bupati ASA Akui Ada Pembayaran Berdasarkan Perbup, Betulkah itu 

Sementara, ia juga membenarkan adanya surat penyampaian Sekertaris Daerah (Sekda) Tentang terkait pengurusan administrasi warga wajib memperlihatkan bukti vaksin covid 19.

“Benar sesuai surat penyampaian dr sekda ke para camat dan lurah/kepala Desa, bahwa pengurusan administrasi warga wajib memperlihatkan bukti vaksin covid 19 dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin” bebernya.

Seperti contohnya dalam postingan di media sosial Facebook, Ikbal menuliskan dugaan adanya Warga merasa dipaksa dan secara tidak langsung lantaran tidak ada kartu vaksin pengurusan administrasi tidak dilayani.

Berita terkait: LMR RI Sulsel Minta PPAT Merilis Aliran Dana Covid 19 Kabupaten Sinjai

Ikbal menuturkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan perlu mengkaji sistem demokrasi karena sebuah kekuasaan dibatasi Undang undang,

Baca Juga :  Pemkab Batang Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Asatidz dan Cetak Santri Adaptif Teknologi

“Kajian demokrasi merupakan sistem pemerintahan yg diselenggarakan dari rakyat untuk rakyat dimana sistem sosial politik pemerintahan serta kekuasaan dibatasi UUD juga mengutamakan melindungi hak hak warga negara” ungkapnya

Selain itu, ia Juga menambahkan, jika benar hal itu terjadi, adanya ancaman jika tidak vaksin maka Pemerintah dinilai gagal dalam membangun rasa kepercayaan Masyarakat.

“Jika hal ini dikaitkan dengan berbagai ancaman jika tidak vaksin maka saya beranggapan pemerintah yang gagal membangun memberikan rasa percaya diri pada Masyarakat itu sendiri” jelasnya.

Salah satu contoh yang lain seperti aliran dana Covid 19, meliputi sumber dana dan penggunaan dana tersebut menuai polemik.

Salah seorang pemerhati sosial Kabupaten Sinjai Ancha Mayor membuat dirinya berurusan dengan hukum, Hingga saat ini dalam sementara bergulir di pengadilan negeri Sinjai.

Berita terkait: Disinyalir Bukti Kepedulian Bupati ASA, Insentif Nakes Enam Bulan Belum Dibayarkan

Begitu juga, curhatan tenaga medis (nakes) insentifnya belum di bayarkan.

Misalnya yang disebut oleh Hardianti salah satu bidan Desa, di Dusun Tonrong, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

“Derita bertugas di Dusun terpencil, butuh perbaikan jalan”, harap Hardianti.

Sementara insentif yang telah di janjikan Masih menunggu pencairan terakhir.

“Kalau bicara soal insentif yang sesuai belum selesai karena masih terlambat setiap pencarian per enam bulannya” ungkapnya.

Sementara disisi lain, sejumlah warung, rumah makan, restoran dan Hotel, di pasangi Mobile Payment Online Sistem (MPOS).

Berfungsi pengawasan dengan cukup mudah karena dapat dipantau langsung dengan Bapenda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

hingga berita ini diterbitkan.Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum menanggapi.

Laporan: Sambar

Video Ancha Mayor Tantang KPK, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Sinjai Tidak Tuntas

 

 

Tanggapi Berita Ini