Faktual.Net, Jakarta-Pemerintah Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara menggelar bersih-bersih kantor kelurahan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan penyemprotan disenfektan untuk antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, kegiatan bersih-bersih ini menindaklanjuti perintah Wali Kota Jakarta Utara. Bersih-bersih ini melibatkan Satpol PP, PPSU, FKDM, kader PKK serta pengelola RPTRA.
“Hari ini kami kerja bakti untuk mensterilkan kantor kelurahan hingga fasilitas umum dengan menyemprotkan disinfektan untuk membasmi penyakit maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19,”ujar Teguh, Minggu (15/03/2020).
Sejumlah petugas dengan menggunakan masker dan sarug tangan sigap menyemprot disifektan mulai dariu halaman, ruang lobi,, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruangan di seluruh lantai.
Sejumlah kursi yang biasa digunakan pengujung diangkut ke halaman untuk disterilkan. Usia dibersihkan, kursi-kursi tersebut diletakkan ditempat semula. Begitu pula petugas lainnya membersihkan meja, kursi, gagang pintu, pagar tangga, jendela dan lainnya.
Selain kerja bakti, kami juga gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih getol lagi dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menangkal virus corona,”terangnya. (Johan/Amin)