Example floating
Example floating
Metropolitan

KAHMI Jaya Desak Aparat Usut Tuntas Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

×

KAHMI Jaya Desak Aparat Usut Tuntas Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta-Polemik tantangan menghafal Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) di salah satu booth dalam festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, mendapat perhatian serius dari KAHMI Jaya.
Aksi yang disebut berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pengunjung menggunakan mikrofon di booth sponsor dan menawarkan tantangan melafalkan salah satu surah Al-Qur’an dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Pihak penyelenggara kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Penyelenggara menyatakan aksi tersebut tidak menjadi bagian dari konsep maupun arahan resmi acara.

MC yang bertugas di booth tersebut juga menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kelalaian karena memberikan kesempatan kepada pengunjung menggunakan mikrofon hingga muncul tantangan yang dinilai menyinggung sensitivitas keagamaan.

Meski demikian, KAHMI Jaya menilai klarifikasi dan permintaan maaf tidak cukup untuk mengakhiri persoalan. Aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas munculnya aktivitas tersebut.

Ketua Umum KAHMI Jaya, M. Ichwan Ridwan, yang akrab disapa Bang Boim, meminta aparat tidak hanya memeriksa pihak yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

“Kami meminta aparat berwenang mengambil langkah untuk memproses semua yang terlibat dan menutup pabrik produsen miras tersebut,” tegas Bang Boim.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aksi spontan di sebuah booth. Penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras dinilai perlu ditelusuri secara serius.

Baca Juga :  Forwapindo Silaturahmi ke Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Bahas Sinergi Media

KAHMI Jaya mendorong aparat mengungkap bagaimana kegiatan tersebut dapat terjadi, siapa yang memberikan akses dan fasilitas, siapa yang menginisiasi, serta apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas promosi atau pemasaran produk minuman beralkohol.

Polisi Masih Dalami

Pihak kepolisian diketahui telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Aparat juga masih menelusuri rangkaian kejadian dan bagaimana tantangan tersebut dapat muncul dalam kegiatan yang berlangsung di ruang publik.

Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi laporan polisi terkait dugaan penggunaan hafalan Al-Qur’an dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol.

KAHMI Jaya menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar mengenai konten yang viral di media sosial. Lebih jauh, terdapat aspek tanggung jawab yang perlu dijelaskan secara terang kepada publik.

“Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana aktivitas tersebut bisa terjadi, dan sejauh mana rantai promosi minuman keras terlibat, semuanya harus diungkap secara terang,” ujar Bang Boim.

KAHMI Jaya meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Aparat diharapkan tidak berhenti pada klarifikasi atau permintaan maaf, tetapi mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

KAHMI Jaya juga menyerukan agar penyelenggara kegiatan publik memperketat pengawasan terhadap aktivitas promosi di area acara, terutama yang berpotensi bersinggungan dengan nilai keagamaan dan norma masyarakat.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat dalam menangani kasus tersebut dan memastikan pertanggungjawaban seluruh pihak yang terbukti terlibat.

(Hd)

Tanggapi Berita Ini