Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Kasudin Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Jakut Bingung

×

Kasudin Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Jakut Bingung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – (kepala suku dinas) Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (kprp) Jakarta Utara, Ir.Suharyanti.MT, kebingungan menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh Jurnalis media online faktual.net melalui aplikasi Whatsappnya, kamis (25/7), pertanyaan atau konfirmasi informasi publik yang disampaikan mengenai pekerjaan proyek oleh kontraktor.

Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) sudah berjalan pekerjaan proyek yang dinilai beberapa pemerhati kinerja pemerintahan khususnya yang menyoroti di Jakarta Utara Perusahaan yang mendapat Kontrak Manusia atau Perusahaannya selalu sama walau sudah selalu dikoreksi hasil kerjanya bahkan sudah dilaporkan dan mendapat sanksi “Blacklist” dan diproses Hukum hingga dipenjara.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Media online faktual.net konfirmasi informasi publik kepada Kasudin PRKP Surhayanti, apa tanggapannya terkait hasil kerja kontraktor yang walau belum PHO (
Serah Terima Sementara Pekerjaan), malah balik bertanya dimanakah lokasi kerjanyanya.

“Baik pak terima kasih info nya, akan kami info ke pelaksana, kalau boleh tau lokasi mana ini ya,” Jawab Surhayanti.

Rapolo dari warga menanggapi jawaban ibu kasudin, kamis(25/7), dengan mengatakan, Jika seperti itu jawaban Kasudinnya dapat dinilai atau disimpulkan Kasudinnya “Bingung” dan Tidak ada pengawasan, bahkan tidak ada konsultan pengawasan di lokasi kerjanyanya.

Baca Juga :  Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

“Dari tahun ke tahun ya selalu begitu bang, yang penting lancar upeti nya, selesai tuh barang,” Sindiran Rapolo.

Rapolo menambahkan, saya juga bingung kenapa ya perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan proyek manusia dan perusahaannya itu saja, dan selalu banyak ditulis oleh media hasil kerjanya yang buruk dan tidak sesuai Bill of Quantity.

“Saya selalu baca tulisan di media online faktual.net hasil kinerjanya pemborong dan tindakan dari kuasa pengguna anggaran dalam hal ini skpd atau ukpdnya, metodenya sama ujung-ujungnya uang yang menjawab,” Katanya.

RS dari penggiat Lsm juga melontarkan ucapan yang sama, bahwa kinerja pemborong bisa dipastikan Buruk karena selain Tidak Mengikuti Persyaratan Nilai kontrak atau KAK(kerangka acuan kerja) tetap saja lolos dan menerima pembayaran dan Tahun berikutnya Dapat lagi kerjaan yang sama.

“Tahun ke tahun anggaran berjalan ya seperti itulah yang terjadi, yang penting setoran lancar masuk kantong pribadi dan kelompok, selesai sudah Dang Adong Persoalan,” Ucap RS.(zul)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit