Faktual.Net, Gowa, Sulsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, berikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar di jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba opu, Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu (04/04/2021) pagi.
Maraknya aktivitas balap liar yang terjadi di Kabupaten Gowa membuat Satlantas turun tangan untuk menertibkan ulah para remaja yang meresahkan masyarakat tersebut.
KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made, SH, mengungkapkan dari giat tersebut setidaknya puluhan kendaraan yang diamankan Polisi.
“Aksi balap liar ini kerap dilakukan pada waktu tertentu, saat jalanan sepi terutama menjelang tengah malam. Ini meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga, kita turun menindak tegas aksi balap liar ini, sebagai respon layanan aduan masyarakat melalui media sosial Sat Lantas Polres Gowa,” kata Dayu.
Tak hanya menertibkan, Personil Sat Lantas polres Gowa juga memberikan hukuman kepada pelaku balap liar yang didominasi remaja itu.
“Kita berikan efek jera, jalan jongkok. Agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat sekitar ,” tandas Iptu Ida Ayu Made, SH.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengapresiasi giat yang dilakukan personilnya. Menurutnya, operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19 serta antisipasi kamseltibcar lantas menjelang bulan suci ramadhan.
Editor:Arif
















