Faktual. Net, Tidore. Waka Polres Tidore Kepulauan KOMPOL Anita Ratna Yulianto,S.I.K selaku Ketua Saber Pungli Kota Tikep melaksanakan Gelar Perkara Peningkatan Status Penyelidikan ke Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungli dan Suap yang terjadi di Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Sofifi. Gelar perkara tersebut dilaksanakan di Aula Inspektorat Kel. Tomagoba Kec. Tidore Kota Tikep pagi tadi. Selasa (18/06/19)
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi Intel Kajari Safri Abd Muin,SH selaku Wakil Satgas Saber Pungli, Kasat Reskrim Polres Tikep IPTU Gastimur Wanto,S.I.K, Kasat Sabhara Polres Tikep AKP Aris AB, KBO Reskrim Polres Tikep IPDA Selda Audina,S.Tr.K, Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Rajabessy,SE, KBO Intelkam Polres Tikep IPDA Ali Rahman M, dan Seluruh Perangkat Anggota Saber Pungli.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Saber Pungli Kota Tikep KOMPOL Anita Ratna Yulianto,S.I.K yang mengucapkan permintaan maaf atas jangka waktu dari gelar perkara pertama hingga sekarang membutuhkan waktu yang sangat lama.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Saber Pungli Kota Tikep menyampaikan bahwa alat-alat bukti yang telah di kumpulkan oleh Penyidik Polres Tidore Kepulauan hasilnya memang terbukti bahwa adanya pungli yang di lakukan di pelabuhan penyebrangan sofifi.
“Saya kira belum ada efek jera dikarenakan sampai saat ini masih berlangsung kegiatan pungli di pelabuhan penyebrangan Sofifi.” Ujar Kompol Anita
Maksud dan tujuan di laksanakan Gelar perkara ini guna untuk mencari solusi tentang status awal dari penyelidikan bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Kompol Anita juga menyampaikan bahwa kesimpulan hasil gelar perkara dengan kesepakatan bersama status Penyelidikan di naikan ke Penyidikan, untuk Koperasi dan Juragan Speed yang terlibat pungli akan dibahas pada rapat mendatang dan Pihak Sahbandar dan Perhubungan akan di undang untuk melaksanakan rapat berikut.
Reporter : Aswan Samsudin














