KPU Tikep Menunggu Juknis Dari KPU RI Jelang Tahapan Pilkada 2020

Faktual. Net, Tidore. Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada bulan September 2020 mendatang, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan sedang menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU RI.

Menurut Ketua Devisi Tekhnis KPU Kota Tikep Abdul Haris Doa kepada media ini mengatakan pada bulan September 2019 ini, KPU akan melakukan lounching secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang telah ditetapkan untuk melakukan Pilkada, termasuk Kota Tidore Kepulauan.

“Untuk tanggal pelaksanan pemilihan belum ada kepastian, tetapi kalau tahapan pilkadanya sudah pasti akan dimulai pada bulan september 2019, dan saat ini kami masih menunggu PKPU yang sementara lagi disiapkan oleh KPU RI,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, (18/6/19) .

Baca Juga :  Politeknik Indotec Kendari Resmi Dihibahkan ke Muhammadiyah

Lebih lanjut, terkait dengan perangkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijajaran terbawah mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai pada Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata lelaki yang akrab disapa Ais itu bahwa akan  di bentuk paling lambat 6 bulan sebelum penyelenggaraan pilkada, Sementara untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bentuk 1 bulan menjelang pencoblosan di september 2020.

“Saat ini kita sedang menyiapkan rancangan anggaran terkait dengan Pilkada Kota Tikep, dan untuk Pilkada serentak ini akan dilakukan di 270 Kabupaten/Kota ditambah dengan Tiga Kabupaten Kota yang baru pemekaran, jadi kalau tiga daerah ini sudah siap melakukan pemilu maka total Pilkada serentak tahun 2019 sebanyak 273 Kabupaten/Kota” tambahnya.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Gowa Buka Puasa Bersama Dirangkaikan Dengan Berbagai Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini