Example floating
Example floating
DaerahHukum

Dianggap Tidak Kooperatif, Aprima Bakal Dijemput Paksa

×

Dianggap Tidak Kooperatif, Aprima Bakal Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net,Tidore. Tersangka dugaan pencemaran nama baik Aprima Tampubolon dalam waktu dekat akan dilakukan panggilan paksa oleh Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan.

Hal ini dilakukan karena Aprima dianggap tidak kooperatif dengan panggilan polisi, pasalnya ketika dilakukan panggilan sebanyak dua kali sebagai tersangka untuk melakukan proses pemeriksaan, namun yang bersangkutan malah mangkir dari panggilan polisi dan lebih memilih keluar daerah (Jakarta) tanpa ada alasan yang jelas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Untuk itu dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang ke tiga kepada tersangka, dan jika yang bersangkutan masih juga tidak memenuhi panggilan tersebut maka akan dilakukan upaya paksa sebagaimana prosedur dalam penyidikan.

“Rencanyanya pada tanggal 11 Januari 2019 kita akan melayangkan surat panggilan yang ke tiga, namun jika yang bersangkutan masih juga tidak hadir maka di tanggal 13 itu kami akan melayangkan surat sekalian jemput paksa,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Tidore AKP Dedy Yudanto saat diconfirmasi media ini pada Selasa, (7/01/20)  di ruang kerjanya.

Bahkan jika di tanggal 13 Januari 2019, Aprima masih juga berada diluar daerah dan tidak memenuhi panggilan Polres Tidore, maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kota Tidore Kepulauan, hal itu karena yang bersangkutan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga :  Tanpa Jeda! Usai Gelar Simulasi Kebakaran di RSUD H. Andi Depu, Damkar Polman Langsung Terjun Cari Korban Tenggelam di Sungai Maloso

“Saat ini dari pihak Kejaksaan juga sudah menyakan kepada kami terkait dengan perkembangan kasus ini, karena berkas mengenai kasus ini yang mau diserahkan ke pengadilan juga ada batas waktunya,” tuturnya.

Ketika disentil mengenai sikap Polres Tidore yang dinilai takut melakukan panggilan terhadap Aprima karena yang bersangkutan merupakan menantu dari Wakapolres Kota Ternate, sehinga proses penyidikannya kemudian diperhambat.? AKP Dedy membantah atas penilaian tersebut, pasalnya pihak reskrim polres tidore tetap bekerja secara professional.

“Soal aprima belum kita pangil karena sebelumnya terdapat surat dari kuasa hukumnya, yang menjelaskan bahwa tersangka saat ini sedang berada di luar daerah sampai dengan tanggal 13 Januari atau waktu lain yang akan diinfokan lebih lanjut kepada kami, bukan karena persoalan dia (Aprima) menantunya Wakapolres Ternate,” pungkasnya.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit