Example floating
Example floating
Berita

Demo Penangguhan Terdakwa Korupsi BOK di Bulukumba, Massa APMB Malah Dipukuli

×

Demo Penangguhan Terdakwa Korupsi BOK di Bulukumba, Massa APMB Malah Dipukuli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Bulukumba, Sulsel – Ironis memang pengawalan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Bulukumba malah berbuntut pemukulan. Semua bermula ketika puluhan massa Aliansi Pemuda Mahasiswa Bulukumba (APMB) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar.

Kedatangan massa bermaksud mempertanyakan penangguhan terdakwa korupsi BOK yakni Pelaksana tugas Kadis Kesehatan Bulukumba, Andi Ade Ariadi beserta seorang terdakwa lainnya yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara, Eko Hindariono yang diklaim merugikan negara sebesar 13,4 Miliar Rupiah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Massa meminta kepada pihak PN Makassar untuk menjelaskan landasan penangguhan penahanan kepada kedua terdakwa dan segera mencabut status penangguhan serta segera menahan terdakwa.

“Uang rakyat dicuri lalu diberi penangguhan, ini sangat lucu. Apalagi ini merugikan negara hingga belasan miliar, maka dari itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan untuk menemui kami dan menjelaskan kepada kami dan kepada publik,” ucap Yurdinawan selaku Koordinator aksi.

Yurdinawan menuding penangguhan tersebut mencerminkan perilaku ketidak adilan dalam proses hukum.

“Ini sudah jelas mencuri uang rakyat, malah diberi relaksasi hukum, sampai kapan pelaku maling uang rakyat akan jera jika dalam proses hukum selalu ada relaksasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Lansia di Jeneponto Ditangkap Setelah Buron Lebih Setahun

Setelah massa menyampaikan orasinya secara bergantian, seorang perwakilan hendak menemui massa aksi, namun massa menolak dan meminta Kepala Kejaksaan yang menemui mereka karena dianggap lebih kompeten dan punya kapabilitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Namun oknum security, pegawai pengadilan dan polisi melakukan pemukulan terhadap massa aksi. Unjuk rasa yang berlangsung damai tiba-tiba menjadi kerusuhan yang mengakibatkan massa aksi mengalami luka-luka. Ada yang mengalami luka pada tangan, kaki hingga memar pada bagian bibir.

Yurdinawan mengecam kejadian ini dan menganggap tindakan refresif satuan pengamanan dan kepolisian tidak tepat.

“Mereka ini harusnya melakukan pemgamanan terhadap aksi kami, toh yang kami sampaikan juga bukan sesuatu yang salah dan menyangkut kerugian negara dan hak masyarakat Bulukumba,” Ungkap Yurdinawan.

“Tentu ini bukan contoh yang baik dalam hukum yang berlaku, kami yakin mereka juga tidak akan bereaksi jika tidak ada intruksi,” sambunnya.

Setelah beberapa saat, massa kemudian membubarkan diri dan akan mengancam melakukan aksi lanjutan serta melaporkan pemukulan tersebut.

“Tunggu kami, kami akan kembali gelar aksi disini di PN Makassar hingga kedua terdakwa dijebloskan ke penjara,” tutup Yurdinawan.

Editor: Arif

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit