Faktual.Net, Tidore. Meskipun jalan utama yang berstatus Provinsi di Kecamatan Oba ambruk akibat longsor beberapa waktu lalu, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut guna menghubungkan kembali jalur transportasi dari Kecamatan Oba menuju Ke Kecamatan Oba Selatan, namun dalam melihat persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ikut ambil bagian untuk memperhatikan kondisi tersebut.
Buktinya, Senin, (11/2/19), Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan bersama sejumlah SKPD di Lingkup Pemkot Tikep dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sejumlah staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Camat Oba dan Oba Selatan langsung menuju lokasi tersebut yang berpusat dio Dusun Toe, Desa Kususinopa Kecamatan Oba.
Tiba di lokasi, Wakil Walikota (Wawali) langsung meninjau kondisi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Oba menuju Oba Selatan itu telah mengalami rusak total akibat longsor. Setelah melihat kondisi jembatan itu, Wawali kemudian memerintahkan kepada Kepala Dinas PU untuk segera membuat jalur alternatif karena jalur tersebut merupakan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan Kecamatan Oba dan Oba Selatan.
Menurut Wawali, Jembatan yang ambruk itu dapat melemahkan aktifitas masyarakat maupun para pengguna jalan jika dibiarkan berlarut-larut. “Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar diupayakan segera memperbaiki karena jembatan tersebut merupakan kewenangan pihak Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.
Reporter : Aswan Samsudin/Hms
















