Faktual.Net, Bantaeng. Agenda liburan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tergantung pada pembahasan APBD perubahan tahun 2018.
Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Bantaeng, Mahyuddin menyebutkan bahwa Paskibra baru akan diboyong liburan jika disetujui oleh DPRD lewat APBD perubahan.
“Kami sudah rencanakan dan sudah masukkan dalam APBD perubahan. Jika disetujui maka adik-adik kita boyong untuk liburan,” ujarnya, Sabtu (25/08/2018).
Ia menyebutkan, jika dalam APBD Perubahan tidak juga disetujui, maka dimasukkan kembali pada usulan anggaran pokok tahun 2019. Mahyuddin juga berharap usulan tersebut bisa disetujui, agar tak ada kesan diskriminasi antara Paskibra tahun 2018 dan tahun 2017 lalu.
“Kami harap agenda liburan ini bisa terealisasi, sebab takutnya adik-adik merasa dibedakan dengan Paskibra tahun lalu yang dibawa liburan setelah sukses kibarkan bendera,” harapnya.
“Anggaran sebesar Rp 900 juta yang digelontorkan Pemkab Bantaeng hanya untuk operasional Paskibra, mulai dari seleksi, pelatihan, fasilitas karantina hingga kostum Paskibra serta beasiswa yang dikemas sebagai uang transportasi Rp 1,2 juta tiap anggota Paskibra,” Sambungnya.
Penulis: Syarif