Example floating
Example floating
Berita

Polsek Ciruas Tutup Paksa 3 THM Yang Masih Nekat Buka

×

Polsek Ciruas Tutup Paksa 3 THM Yang Masih Nekat Buka

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Geros dan Lapo Pardomuan yang beralamat, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten (foto:istimewa)
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Detik-detik berakhirnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada hari Senin 2 Juli 2021. Dimana pemerintah benar-benar menginginkan COVID-19 ini agar cepat diatasi, supaya kehidupan masyarakat dapat normal kembali. Sabtu (31/7/2021) dini hari.

Namun, Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Geros dan Lapo Pardomuan juga Cafe Scorpion yang beralamat, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten ini tetap berani melanggar program PPKM level 4 dengan dalih mencari pekerjaan nafkah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolsek Ciruas AKP Rahmat Hidayat melalui Kanit Reskrim IPTU Fitara mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat.

Lanjutnya, jika THM yang sudah diberikan teguran masih membandel, maka pihaknya akan memanggil pemilik cafe dan lapo ini untuk di proses lebih lanjut. “Jika THM cafe dan lapo ini beroperasinya selalu kucing – kucingan. Jika ada penegak hukum dari Polsek berpatroli, THM besar kemungkinan tutup, namun menurut informasi kadang tempat hiburan tersebut berani buka, contohnya seperti dini hari ini,” ujar Fitara.

Baca Juga :  Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta  

Fitara menambahkan, kami sudah memberikan teguran sebelumnya untuk tidak beroperasi terlebih dahulu, bahkan sebelum adanya maklumat dari Kapolri. “Untuk kedepannya kami akan mengawasi THM yang lainnya juga agar kedepannya jangan sampai berani buka kembali,” tukasnya.

(Oman)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit