Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Ketua Kwatak Soroti Pelayanan Kantor Pertanahan Tikep

×

Ketua Kwatak Soroti Pelayanan Kantor Pertanahan Tikep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Tertutupnya Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan dalam memberikan informasi kepada Wartawan, mengenai Perkembangan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tarif harga untuk pembuatan sertifikat rumah. mendapat sorotan dari Komunitas Wartawan Kota Tikep (Kwatak).

Melalui ketua Kwatak, Mardianto Musa Altaran, mengecam tindakan Kepala Badan Pertanahan Kota Tikep, Andrya Danu Wijaya yang seolah-olah alergi dengan keberadaan wartawan. Sehingga dia menduga ada ketidakberesan yang dilakukan Badan Pertanahan terkait dengan pengurusan PTSL maupun tarif pembuatan sertifikat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pasalnya, terkait dengan masalah tersebut, sejumlah wartawan telah menyambangi Badan Pertanahan untuk dimintai penjelasan, hanya saja kedatangan wartawan tidak mendapat respon baik dari Kepala Badan Pertanahan. Bahkan salah satu oknum resepsionis di Badan Pertanahan Kota Tikep yang berjanji akan menghubungkan wartawan dengan pimpinannya, namun setelah berjam-jam tidak ada kepastian untuk dilakukan pertemuan antara wartawan dengan kepala badan pertanahan.

“Sebagai pejabat publik, sikap yang ditunjukan Kepala Badan Pertanahan ini sangat tidak baik. Karena teman-teman wartawan sudah datang dan meminta waktu untuk dikonfirmasi namun diabaikan. Padahal sudah jelas undang-undang keterbukaan informasi publik menjamin adanya pelayanan dan ketersediaan informasi,” tutur Ketua Kwatak, Senin, (7/6/21)

Selain itu, Ketua kwatak juga menyentil terkait dengan janji pelayanan milik kantor Pertanahan Kota Tikep, yang temuat dalam point 4 berisi tentang menyediakan informasi pertanahan yang berkualitas, beserta pada point 1, 2, 5, dan 6 yang berisi kepuasan anda, prioritas kami.

“Sikap pertanahan seperti ini sebaiknya mereka buang saja papan informasi mengenai janji pelayanan yang dipajang dalam ruangan, sebab kata-kata yang diukir begitu Indah tapi tindakannya malah berbeda,” kesal Anto, sapaan akrab Ketua Kwatak.

Baca Juga :  Camat Bungaya Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Bersama Pendamping PKH dan TKSK

Untuk itu, Ketua Kwatak, meminta kepada Kepala Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku Utara agar segera mengevaluasi Kepala Badan Pertanahan Kota Tikep beserta jajarannya, karena sangat tertutup dengan informasi yang berkaitan dengan masalah pertanahan.

“Kepala Badan Pertanahan harus dievaluasi bila perlu diganti, karena sikap yang ditunjukan sangat tidak baik. Kalau hal ini dibiarkan bagaimana rakyat bisa mengetahui kerja-kerja Badan Pertanahan, sementara gaji yang mereka terima itu berasal dari uang Rakyat. Lagipula kepala pertanahan sebelumnya jauh lebih akrab dengan pers untuk menjaga integritas Badan Pertanahan dan prestasi dalam menjalankan program negara,” tegasnya.

Senada disampaikan Saiful Barhima, Sekertaris Kwatak, dia menuturkan bahwa akibat buruknya pelayanan di Badan Pertanahan Kota Tikep, sejumlah wartawan kemudian meninggalkan kantor pertanahan, namun sebelum pergi, terdapat salah satu pegawai yeng diketahui bernama Rasyid Saban kemudian menemui wartawan dan menjelaskan bahwa Kepala Badan Pertanahan belum bisa ditemui dengan alasan sedang mengikuti rapat secara Daring.

Kendati demikian Rasyid tidak bisa memastikan kapan Kepala badan Pertanahan Kota Tikep akan memberikan penjelasan kepada wartawan seputaran masalah PTSL dan tarif harga pembuatan sertifikat, karena beliau mau berangkat ke Bali.

“Mendengar penjelasan Rasyid, kami juga sudah meminta untuk bertemu dengan bidang terkait, namun mereka tetap beralasan bahwa harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan, dan dari situ kami menunggu selama berjam-jam namun tidak ada info lanjutan,” terangnya.

 

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini