Faktual.Net, Batang, Jateng – Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Tulis Polres Batang Polda Jateng, melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar tepat di Jalan Raya Desa Simbangjati kecamatan Tulis kabupaten Batang, Senin (23/11/2020).
Dalam kegiatan ini, AKP Agus Windarto mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah Covid -19,” pungkasnya.
Reporter : Niko














