Faktual.Net,Makassar, Sulsel. Menyikapi dugaan pemberian data palsu dan bohong dalam Pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. Lembaga Swadaya Masyarakat (LAK HAM Indonesia) melaporkan tindakan calon tersebut di Polda Sulsel, Senin (16/11)
Ketua LAK HAM Arham MS bersama Direktur LBH Citra Keadilan Abd. Rasyid S.H menyebutkan bahwa Yang mendasari laporan tersebut adalah karena calon pejabat publik sebagai calon Bupati Bulukumba berinisial AHL, namun dalam melaporkan LHKPN tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Dalam dokumen pencalonan membuat pernyataan tidak dalam keadaan memiliki utang dan ditandai pula keterangan dari Pengadilan bahwa tidak memiliki tanggungan utang.
Namun berdasarkan data yang ada di salah satu Bank swasta “Bank Mandiri” salah satu usahanya sedang terlilit utang ditandai dengan adanya Pengumuman Lelang Hak Tanggungan pertama tertanggal 25 Juli 2019.
“Bahwa ketidak jujuran dan ketidak terbukaan oknum tersebut dalam membuat laporan LHKPN tidak mencerminkan contoh Pejabat publik yang baik”. Kata Abd. Rasyid
Direktur LBH Cita Keadilan Sul Sel itu dalam kesempatan yang sama menyampaikan kekecewaannya bahkan menurutnya jika itu benar maka pencalonan sebagai calon Bupati Bulukumba telah cacat secara materiil, sekalipun itu diluar kemampuan penyelenggara dalam hal ini KPU Bulukumba dan Bawaslu Bulukumba.
“Kami berharap Calon Pejabat Publik yang kami laporkan ini bisa diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku”. Tutup Abd. Rasyid.
Berita ini di terbitkan belum berhasil di konfimasi pihak yang di maksud berinisial AHL dan pihak bank mandiri.
PenulisĀ : Wahyu pandawa
Reporter :dzul













