Faktual.Net, Wakatobi, Sultra. Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Togo Binongko resmi melantik 12 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2020 di Aula Kantor Kecamatan Togo Binongko, pada Senin, 16/11/2020.
Masa kerja Pengawas TPS ini selama 23 hari dari hari pelantikannya sampai 7 hari selesai pemungutan dan perhitungan suara. Kegiatan pelantikan ini dirangkaikan dengan pembekalan mengenai penguatan kerja dilapangan.
Ketua Panwaslucam Togo Binongko, La Ode Haeruddin mengatakan pelantikan hari ini suatu bagian yang sangat sakral dalam persiapan penyelenggaraan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada 9 Desember mendatang.
“PTPS ini kan ujung tombak Bawaslu di wilayah TPS. Sudah seyogyanya mengetahui tupoksi yang sudah diamanatkan oleh undang-undang sehingga proses pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi bisa berjalan dengan baik” tukasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten, Syahar Ibnu Isnain menekankan kepada semua PTPS yang terlantik agar selalu memperhatikan batasan-batasan sebagai penyelenggara pemilu.
“Penyelenggara Pemilu itu memiliki kode etik tersendiri, perlu saudara-saudari memperhatikannya. Banyak godaan ketika menjadi penyelenggara pemilu sehingga ada potensi untuk kena etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu” tutupnya.
Perlu diketahui Kecamatan Togo Binongko memiliki 5 desa kelurahan dengan total pemilih 3730 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Wakatobi tahun 2020 ini.
Reporter : Edi Sutriadin
















