Example floating
Berita

Dinkes Bantaeng: Bayaran Melebihi Fisik hingga Proyek Puskesmas Lasepang Diduga Bermasalah Administrasi

×

Dinkes Bantaeng: Bayaran Melebihi Fisik hingga Proyek Puskesmas Lasepang Diduga Bermasalah Administrasi

Sebarkan artikel ini
Dinkes Bantaeng: Bayaran Melebihi Fisik hingga Proyek Puskesmas Lasepang Diduga Bermasalah Administrasi
Dinkes Bantaeng: Bayaran Melebihi Fisik hingga Proyek Puskesmas Lasepang Diduga Bermasalah Administrasi

faktual,net,Bantaeng,Sulsel — Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menjadi sorotan setelah BPK RI mengungkap sejumlah permasalahan dalam LHP LKPD Kabupaten Bantaeng TA 2025 Nomor 36.B/T/LHP/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

BPK menemukan adanya kekurangan volume pada pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp16.462.085,71, di mana pembayaran disebut melebihi prestasi fisik pekerjaan dan nilai tersebut belum disetorkan ke kas daerah oleh penyedia.

Selain itu, BPK juga menyoroti Pembangunan Puskesmas Lasepang senilai Rp4,72 miliar. Hasil pemeriksaan menemukan adanya perubahan volume pekerjaan tambah dan kurang yang tidak melalui proses negosiasi teknis serta tidak dilengkapi Justifikasi Teknis, Contract Change Order (CCO), dan Addendum Kontrak.

BPK juga mencatat persoalan pada proses verifikasi, di mana PPK tidak melakukan verifikasi dan validasi dokumen Mutual Check (MC) serta pemeriksaan pekerjaan secara memadai sebelum pembayaran.

Baca Juga :  Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (FKR), Asrianto Indarjaya, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng memberikan klarifikasi terbuka atas temuan tersebut, termasuk status pengembalian kekurangan volume dan pertanggungjawaban perubahan pekerjaan Puskesmas Lasepang.

“Kami meminta Dinkes Bantaeng membuka secara transparan tindak lanjut atas temuan BPK. Publik berhak mengetahui apakah Rp16,4 juta tersebut telah disetorkan ke kas daerah dan bagaimana pertanggungjawaban atas perubahan volume pekerjaan Puskesmas Lasepang yang tidak dilengkapi dokumen sebagaimana mestinya,” tegas Asrianto.

FKR menegaskan bahwa temuan BPK tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai ketentuan agar pengelolaan anggaran daerah dapat di pertanggung jawabkan kepada publik.

Reporter : Pupung

Tanggapi Berita Ini