Example floating
Daerah

Abaikan Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi

×

Abaikan Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Melalui Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Karangdadap bersama Pos Koramil dan Trantib Kecamatan, terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, di jalan raya depan Mapolsek Karangdadap. Jumat (2/10/20).

Kapolsek Karangdadap Iptu Bambang Sutrisno, SH mengatakan, dari operasi tersebut, masih banyak warga tak mengindahkan Prokes, ada beberapa pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker.

“Ada 13 (orang) warga yang terjaring oprasi, tentunya tindakan ini dilakukan secara humanis. Warga yang tidak memakai masker, didata dan diberi sanksi berupa menyapu, push up, melafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu kebangsaan,” terang Kapolsek.

Oprasi yang dilakukan petugas gabungan ini, dilaksanakan sebagai upaya pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terlebih, kasus Covid-19 saat ini semakin meningkat.

Baca Juga :  Sudah Diatur Sejak 2023, DPRD Maros Kini Dorong Implementasi Perda CSR Lebih Optimal

Lanjutnya, berbagai upaya yang telah di lakukan Polsek Karangdadap sebagai tim tindak covid-19. dalam penanganan di antaranya, memasang berbagai spanduk imbauan protokol kesehatan di sejumlah lokasi. Selain itu, operasi yustisi ini juga dilakukan secara hunting sistem yang dilaksanakan di tingkat kecamatan maupun desa.

“Meskipun kami sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19, tetapi masih banyak dari mereka yang menyepelekan imbauan dari kami,” tandasnya.

Kapolsek berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

Tris170

Tanggapi Berita Ini