Example floating
Berita

WAKIL KETUA LP3HI TEGAS: Notulen Sudah Jelas, PT NPR & Kades Langgar Kesepakatan! Dana Harus Diberikan ke Pemilik Asli, Bukan Diserahkan Sepihak!

×

WAKIL KETUA LP3HI TEGAS: Notulen Sudah Jelas, PT NPR & Kades Langgar Kesepakatan! Dana Harus Diberikan ke Pemilik Asli, Bukan Diserahkan Sepihak!

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – MUARA TEWEH – 05 Oktober 2026 – Isi Notulen Rapat resmi yang disepakati pada Senin, 28 September 2026 di Balai Pertemuan Desa Muara Pari kini terungkap penuh. Dokumen yang ditandatangani bersama oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Perwakilan Masyarakat, dan Pihak PT NPR mencatat kesepakatan tegas atas lahan seluas 338,57 hektar:

PERTAMA: Masyarakat Desa Karendan mendapatkan: 40%

KEDUA: Masyarakat Desa Muara Pari mendapatkan: 40%

KETIGA: Sisa 20%: Masuk Dana Desa masing-masing

KEEMPAT: Penerima melalui perwakilan kelompok masyarakat, berdasarkan KTP & Kartu Keluarga pemilik sah

KELIMA: Jika pemilik meninggal, ahli waris berhak menerima

KEENAM: Jika ada klaim lain, penerima sanggup mengembalikan dua kali lipat

KETEGASAN WAKIL KETUA LP3HI: NOTULEN DIINGKARI, PROSEDUR DILANGGAR

Menanggapi kenyataan di lapangan yang justru memaksakan penyaluran dana hanya kepada Kepala Desa, Wakil Ketua LP3HI menyampaikan pernyataan sikap yang tegas:

“Notulen sudah ditandatangani, kesepakatan sudah disepakati bersama – tetapi di lapangan diingkari! Ini bukan sekadar pelanggaran janji, melainkan pelanggaran prosedur yang merampas hak pemilik lahan asli.“

“Kepala Desa tidak dengan sendirinya mewakili seluruh warga. Tidak ada kuasa tertulis, tidak ada persetujuan dari para pemilik hak – lalu dana mau diserahkan sepihak? Ini tidak bisa dibiarkan!”

“Proses hukum masih berjalan di Mahkamah Agung. Siapa yang berani membagi hak milik orang lain sebelum putusan hakim keluar? Apakah PT NPR dan oknum-oknum tersebut merasa lebih tinggi dari hukum?”

“Saya tegaskan: pengukuran harus dilakukan secara terbuka, dihadiri semua pihak. Setiap pemilik lahan berhak membuktikan haknya sendiri – bukan diwakilkan oleh satu orang. Data batas, luas, koordinat, dan daftar penerima harus dibuka ke seluruh masyarakat. Siapa yang benar, siapa yang palsu – akan terlihat jelas di bawah sinar matahari.”

Baca Juga :  Lahan Diserobot, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

“Kami meminta Bupati menunda penyaluran segera. Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi hak ratusan warga jatuh ke tangan segelintir orang. Jika ini terjadi, kami tidak akan diam — kami akan terus mengawal sampai ke lembaga tertinggi negara.”

TUNTUTAN YANG TIDAK BISA DITAWARKAN

Berdasarkan surat pengaduan resmi LP3HI No. 01/LP3HI-PERM_BUP.BAUT/X/2026 tanggal 2 Oktober 2026, ditambah tuntutan para pemilik hak kelola:

1.Tunda segera penyaluran dana tali asih sampai mekanisme jelas & sah

2.Pengukuran ulang terbuka dihadiri semua pihak, tim gabungan Pemda + Tim PKS turun langsung

3.Setiap pemilik buktikan haknya – nama, batas, koordinat dipublikasikan

4.Daftar penerima dibuka ke publik – dibuktikan apakah sesuai pemilik sah

5.Ikuti notulen, jangan langgar kesepakatan – dana disalurkan kepada masyarakat melalui perwakilan kelompok, bukan ke Kades seorang

6.Hormati proses hukum di Mahkamah Agung – jangan ambil keputusan yang merugikan sebelum putusan keluar

Surat juga ditembuskan kepada: Gubernur Kalteng, Menteri ESDM, Satgas PKH, Kapolda Kalteng. Masyarakat berharap lembaga negara turun tangan sebelum kerugian terjadi dan tidak bisa diperbaiki.

Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Berita ini disusun berdasarkan Notulen dan Surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, S.H. Ruang tanggapan diberikan kepada para pihak, Pemerintah Desa, PT NPR, untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi.

(TIM RED)

Tanggapi Berita Ini
Papan proyek Pekerjaan dilokasi kerja kelurahan Pademangan Timur
Berita

Pelaksanaan pekerjaan proyek, Sadis! dan Bar-Bar penanaman U-ditch dengan excavator langsung diatas genangan air, yang tidak ada penjelasannya pada Gambar, BoQ, Spesifikasi maupun dokumen kompetisi kontrak kerja.Dan penjelasan kasudin prkp Ir. Suharyanti. M.T, hasil kerja para pelaksan sudah sesuai