Faktual.net, MAROS — SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait optimalisasi pelaksanaan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Maros. Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Maros, Senin (6/7/2026).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, didampingi sejumlah anggota Komisi II, yakni Arie Anugrah, Hannani, Andi Safriadi, dan Sahmunir.
Rapat ini turut menghadirkan berbagai unsur organisasi kepemudaan, olahraga, serta perwakilan pekerja. Di antaranya Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maros, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros, serta sejumlah perwakilan serikat buruh dan pekerja.
Pembahasan dalam RDP tersebut difokuskan pada implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang telah ditetapkan sejak tahun 2023.
Melalui forum ini, DPRD Maros mendorong agar pelaksanaan regulasi tersebut dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam memperkuat peran Forum CSR sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan elemen masyarakat.
Optimalisasi Forum CSR dinilai penting untuk memastikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara terarah, terkoordinasi, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.
RDP ini juga menjadi ruang komunikasi dan penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat guna mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.













