Faktual.net, Ciruas, – Jajaran Polsek Ciruas bersama Koramil 0216/Ciruas, Satpol PP serta Satgas Covid 19 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten, melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di pemukiman warga di Gang-Perumahan Taman Ciruas Permai Desa Desa Pelawad, Ciruas, hari ini Jum’at (25/09/2020), jam 16:00 WIB.
Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno menyebutkan jika di jalan raya saat pihaknya menggelar operasi yustisi sebagian besar warga sudah mulai disiplin menggunakan masker. Nyatanya, di daerah pemukiman terutama di gang-gang, banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan.
Saat ini kalau di jalanan umum 90 persen masyarakat sudah menggunakan masker. Namun kurang sadarnya masyarakat ini ketika di perkampungan, ketika di perumahan. Makanya saya hari ini bersama Sertu M. Soleh, Satpol PP Kecamatan Ciruas dan Satgas Covid 19 Desa Pelawad turun ke daerah padat penduduk seperti ini untuk mengingatkan kepada masyarakat,”kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno di sela-sela kegiatannya di Gang Perumahan Taman Ciruas Permai.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polsek Ciruas Polres Serang dan Koramil 0216/Ciruas melakukan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan. Selain itu, pembagian masker pun turut dilakukan.
Saat berkeliling gang, Kompol Sukirno mengakui masih banyak warga yang berkerumun, tidak memakai masker, serta tidak jaga jarak. Oleh karena warga tersebut ditegur untuk tidak berkerumun dan diberi masker.
Saat berkeliling gang, masih banyak warga yang berkerumun, tidak memakai masker, serta tidak jaga jarak.
Selain di perumahan, Kompol Sukirno memastikan jika kegiatan operasi protokol kesehatan di kawasan padat penduduk pun akan dilakukan di Kabupaten Serang khususnya Kecamatan Ciruas.
Rencananya beberapa daerah di Kecamatan Ciruas ini akan menjadi sasaran operasi ini.
“Saat ini sanksi yang diberikan masih sanksi teguran,”tutupnya.
Reporter : Oman.
















