Faktual.Net, Jakarta-Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker terjaring pengawasan penerapam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (09/07/2020).
Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, pengawasan dilakukan di kawasan JL STM Walang. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial.
“Ada 15 warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan saksi menyapu jalan dan skot jump,”ujar Sukarmin.
Dikatakan Sukarmin, penegakan aturan ini sesuai dengan Perrgub No.51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Petugas yang kami kerahkan sebanyak 10 orang terdiri Satpol PP, ASN Kelurahan Tugu Selatan serta dibantu PPSU. Pengawasan ini akan terus kami lakukan hingga PSBB berakhir,”terangnya.(Amin)















