Faktual.Net, Jakarta-Petugas dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Kramat Jaya dan Pasar Beting, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Wakil Camat Cilincing, Cefi Hanapi menjelaskan, pihaknya menyasar sejumlah lokasi di Jl Kramat Jaya dan Pasar Beting apakah sudah menerapkan protokol kesehatan pencengahan COVID-19 serta mematuhi Pergub DKI No.51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Pelaksanaan PSBB masa transisi harus bisa diterapkan secara maksimal,”ujar Cepi, Jumat (19/06/2020).
Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk menjalankan protokol kesehatannya masing-masing selama bertugas,”ungkap Cepi.
Adapun petugas yang diturunkan dalam kegiatan tersebut berasal dari unsur Satpol PP, kecamatan dan kelurahan, Sudin Perhubungan, serta Sudin Gulkarmat.(Amin)
















