Faktual.Net – Jakarta Selatan – 02 September 2026 – 3 (Tiga) anak muda mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pendaftaran badan hukum partai di Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Ketiga anak muda tersebut adalah Fajar Fatur Rahman (Ketua Muda Bergerak), Imanuel Ebenhaezer Lubis (Ketua Gerakan Kristen Indonesia Sejahtera) dan Yudis Apriliansyah.
Fajar Fatur Rahman (Ketua Muda Bergerak) sekaligus Juru Bicara DPP Partai Gerakan Rakyat menyatakan
Partai Gerakan Rakyat telah menyelesaikan seluruh persyaratan kepengurusan dan keberadaan partai.
“Partai Gerakan Rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu telah membentuk kepengurusan pada 100% provinsi, sekurang-kurangnya 75% kabupaten/kota, dan sekurang-kurangnya 50% kecamatan pada setiap kabupaten/kota yang bersangkutan,” Tandas Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengatakan bahwa
pada tanggal 17 Agustus 2026 pukul 10.02 WIB, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Partai Gerakan Rakyat telah menyelesaikan submit seluruh dokumen secara digital melalui sistem Kementerian Hukum RI.
“Momentum Kemerdekaan Republik Indonesia telah menyelesaikan persyaratan dokumen dan pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 14.46 WIB, Partai Gerakan Rakyat telah menyerahkan seluruh berkas fisik secara lengkap kepada Kementerian Hukum RI. Hingga hari ini, telah berjalan selama 9 hari kerja sejak penyerahan tersebut,” jelas Fajar.
Lebih Lanjut Imanuel Ebenhaezer Lubis mengatakan ditempat yang sama bahwa
Pada tanggal 02 September 2026, Surat Permohonan Badan Hukum Partai Gerakan Rakyat saat ini sedang berproses di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Surat Permohonan untuk Badan Hukum sedang di proses dan
Berdasarkan pengalaman kami sejak pengurusan administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, proses unggah dokumen secara digital, hingga penyerahan berkas secara fisik, kami menilai Kementerian Hukum RI telah memberikan pelayanan administrasi publik secara profesional dan patut,” Ungkap Juru Bicara Partai Gerakan Rakuat.
Imanuel Ebenhaezer Lubis menambahkan bahwa proses pemeriksaan dan verifikasi badan hukum Partai Gerakan Rakyat akan berlangsung dengan baik, profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yudis Apriliansyah mengungkapkan kepada awak media untuk menyampaikan salam Kepada seluruh Warga Indonesia bahwa Partai Gerakan Rakyat akan hadir dari Sabang sampai Merauke.
“kami mengharapkan doa dan dukungan warga negara Indonesia agar proses badan hukum berjalan dengan lancar,” harapnya.
“Mari kita kawal proses ini dengan ketenangan, doa, kerja, dan harapan. Semoga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik sehingga Partai Gerakan Rakyat dapat segera memperoleh badan hukum,” tambah Yudis Apriliansyah.
Partai Gerakan Rakyat dan hadir sebagai Partainya Rakyat Biasa.
Partainya Anak Muda Pemberani.
Partai yang lahir, tumbuh, dan bergerak bersama rakyat untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salam Gerakan Rakyat!
HURAAA!
Hanya Untuk Rakyat!
Reporter : Linna
















