Example floating
Example floating
Ragam

Karantina Sulawesi Tengah Kawal Kelancaran Arus Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Pelabuhan Luwuk

×

Karantina Sulawesi Tengah Kawal Kelancaran Arus Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Pelabuhan Luwuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Luwuk, Sulteng. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Luwuk terus memperkuat pelayanan karantina dalam mendukung kelancaran lalu lintas komoditas antar daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan dan sertifikasi karantina terhadap berbagai komoditas yang diangkut menggunakan KM Tilong Kabila saat bersandar di Pelabuhan Luwuk.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Penanggung jawab Satpel Luwuk, Leo, menjelaskan bahwa KM Tilong Kabila tiba di Pelabuhan Luwuk dari Kendari dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Gorontalo hingga Bitung.

“Petugas Karantina Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan fisik serta verifikasi dokumen terhadap setiap komoditas yang dilalulintaskan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh
persyaratan karantina telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Leo pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam pelayanan tersebut, komoditas yang diperiksa meliputi pemasukan domestik bawang merah asal Bima menuju Luwuk, serta pengeluaran domestik bibit mangga dan bibit alpukat dengan tujuan Bitung.

Baca Juga :  Dilantik Pimpin DPC INSA Kendari 2026-2031, Nini Rianti Siap Perkuat Sinergi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Maritim Sultra

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah, Alfian, mengatakan pelayanan karantina berperan penting dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan,organisme pengganggu tumbuhan, serta menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.

“Melalui pemeriksaan dan sertifikasi karantina, kami memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan aman, sehat, dan memenuhi persyaratan perkarantinaan sehingga distribusi
antardaerah dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati,” ujar Alfian.

Alfian mengimbau seluruh pengguna jasa agar selalu melaporkan setiap komoditas hewan, ikan,maupun tumbuhan yang akan dilalulintaskan.

“Kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan perkarantinaan merupakan langkah penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mendukung perdagangan domestik yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Alfian.

Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, Karantina Sulawesi Tengah terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran distribusi komoditas di wilayah Indonesia.

Reporter : Handri

Tanggapi Berita Ini