Example floating
Example floating
Opini

PESTA BABI, ILUSI PERTUMBUHAN, DAN MASA DEPAN INDONESIA : Ketika Nilai Uang Tidak Sama Lagi dengan Nilai Kehidupan

×

PESTA BABI, ILUSI PERTUMBUHAN, DAN MASA DEPAN INDONESIA : Ketika Nilai Uang Tidak Sama Lagi dengan Nilai Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T., S.Th., M.Th., D.Th., CIRR, IPU
Dewan Pakar SOKSI

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Faktual.net -;Jakarta – Selasa, 2 Juni 2026 – PENGANTAR: SEBUAH PERTANYAAN YANG MENGGANGGU

Setelah menonton film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (tautan: https://youtu.be/MpdrWgDRVf8?si=0cmb0F_6bhFvTlb2) selama lebih dari satu jam setengah, pandangan saya mengenai pembangunan di Indonesia mengalami pendalaman makna yang sangat mendasar. Di dalam film itu, saya tidak hanya melihat kisah tentang Papua. Saya melihat sebuah refleksi besar tentang Indonesia. Bahkan lebih jauh lagi, saya melihat cerminan dari arah peradaban manusia modern yang sedang kehilangan kompasnya.

Film ini menghadirkan sebuah pertanyaan yang tajam dan mengganggu: Apakah pertumbuhan ekonomi yang selama ini kita banggakan benar-benar menciptakan kemakmuran, atau hanya sekadar menciptakan ilusi kemakmuran semu?

Di layar kaca, kita disuguhkan gambaran hutan yang dibuka lebar-lebar, investasi yang masuk berbondong-bondong, alat berat yang bekerja siang dan malam, infrastruktur jalan yang dibangun, perkebunan yang diperluas, dan angka-angka statistik ekonomi yang terus menanjak naik. Semuanya tampak indah dan menggembirakan. Namun, di balik semua kemegahan visual itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih dalam dan krusial:

Jika hutan habis, sungai keruh dan rusak, masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya, dan generasi mendatang harus mewarisi krisis ekologis yang parah, apakah kita sungguh sedang maju? Atau justru sedang berjalan mundur menuju kehancuran?

Pertanyaan inilah yang mendorong saya untuk membedakan dua konsep yang sering kali disamakan, tertukar, atau bahkan sengaja dicampuradukkan dalam kebijakan publik kita: Nilai Uang (Financial Value) dan Nilai Ekonomi Riil (Real Economic Value). Keduanya bukanlah hal yang sama, dan mencampuradukkannya adalah kesalahan fatal bagi sebuah bangsa.

KETIKA UANG MENJADI SATU-SATUNYA UKURAN

Sistem ekonomi modern yang kita anut saat ini telah melatih kita untuk mengukur keberhasilan hanya melalui angka-angka di atas kertas atau layar komputer. Indikator yang dipakai sangat terbatas, antara lain:
• Produk Domestik Bruto (PDB)
• Nilai Investasi Masuk
• Volume Ekspor
• Laju Pertumbuhan Industri
• Perputaran Modal Keuangan

Semakin besar angka-angka tersebut, semakin dianggap sukseslah sebuah pemerintahan, sebuah perusahaan, atau sebuah proyek pembangunan. Namun, sesungguhnya kita sedang terjebak dalam ilusi. Uang hanyalah simbol, kesepakatan buatan manusia, dan alat tukar semata.

Kita perlu menyadari fakta sederhana namun sangat penting ini:

Uang bukanlah makanan. Uang bukanlah udara segar. Uang bukanlah air bersih. Uang bukanlah tanah yang subur. Uang tidak bisa menahan banjir, dan uang tidak bisa menghentikan perubahan iklim.

Yang sesungguhnya menopang kehidupan manusia dan seluruh aktivitas ekonomi kita bukanlah uang, melainkan ekosistem alam yang sehat dan berfungsi baik. Ketika hutan menghasilkan oksigen, menyimpan cadangan karbon, menjaga siklus air tanah, mencegah erosi dan banjir, serta menjaga kesuburan tanah, seluruh proses tersebut menciptakan nilai ekonomi yang sangat besar, namun sayangnya nilai itu tidak pernah dicatat dalam laporan keuangan perusahaan atau neraca pembayaran negara.

Inilah kesalahan mendasar dalam pola pikir pembangunan modern kita: Kita sangat pandai menghitung apa yang memiliki harga pasar, tetapi sama sekali mengabaikan apa yang memiliki nilai kehidupan. Kita mengira semakin banyak uang yang beredar, semakin kaya kita. Padahal, jika kekayaan alamnya habis, kita hanyalah bangsa yang kaya uang namun miskin kehidupan.

PANDANGAN PARA TOKOH EKONOMI: MENYADARI KETERBATASAN ALAM

Para pemikir besar ekonomi dunia sebenarnya telah lama memperingatkan kita mengenai jebakan pertumbuhan tanpa batas ini. Sayangnya, suara mereka sering tenggelam di tengah gemuruh kejar-kejaran keuntungan sesaat.

1. Herman Daly: Ekonomi Harus Tunduk pada Ekologi
Ekonom ekologis terkemuka, Herman Daly, mengingatkan kita dengan tegas bahwa ekonomi bukanlah sistem yang berdiri sendiri, berkuasa, dan terlepas dari ikatan apa pun. Ekonomi hanyalah sebuah subsistem kecil dari ekosistem bumi yang sangat besar dan terbatas.

Logikanya sangat sederhana:
Tanpa hutan, tidak ada air. Tanpa air, tidak ada pertanian. Tanpa pertanian, tidak ada pangan. Dan tanpa pangan, maka hancurlah seluruh aktivitas ekonomi.

Oleh karena itu, menurut Daly, pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dengan cara merusak atau mengecilkan fondasi ekologinya sendiri, sebenarnya adalah pertumbuhan yang sedang menggali kuburnya sendiri. Tujuan pembangunan sejati bukanlah pertumbuhan yang tak berkesudahan, melainkan keberlanjutan — menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kapasitas daya dukung alam.

2. Nicholas Georgescu-Roegen dan Hukum Entropi
Pemikiran yang lebih radikal dan mendasar disampaikan oleh Nicholas Georgescu-Roegen melalui teorinya Entropy and Economic Process. Ia menjelaskan bahwa setiap aktivitas ekonomi pasti mengubah sumber daya alam yang berkualitas tinggi dan terpusat menjadi limbah serta energi yang kualitasnya menurun dan menyebar. Proses ini bersifat satu arah dan tidak bisa dibalik sepenuhnya.

Setiap kali kita menebang hutan primer yang tumbuh ribuan tahun, menambang mineral yang terbentuk jutaan tahun, atau menguras air tanah, sesungguhnya ada kehilangan permanen yang terjadi. Hutan yang hilang tidak bisa diganti dengan tanaman muda dalam waktu 5 atau 10 tahun. Secara akuntansi perusahaan, keuntungan tercatat besar. Namun secara akuntansi alam, kerugian itu mutlak. Dan ingatlah, alam tidak pernah memalsukan pembukuannya. Alam selalu benar, dan hukum alam tidak bisa ditawar.

3. Robert Costanza: Nilai yang Tidak Pernah Dihitung
Robert Costanza kemudian memperkenalkan konsep Valuation of Ecosystem Services. Ia menunjukkan secara ilmiah bahwa alam sebenarnya menghasilkan jasa ekonomi yang nilainya luar biasa besar bagi manusia, antara lain: penyediaan air bersih, pengendalian banjir, penyimpanan karbon, penyerbukan tanaman pangan, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga pengaturan iklim global.

Masalah utamanya adalah: sebagian besar jasa-jasa vital ini tidak memiliki harga pasar. Karena tidak ada harganya di pasar, maka banyak pengambil kebijakan menganggapnya tidak bernilai atau bernilai nol. Padahal, justru di situlah letak sumber kekayaan yang sesungguhnya. Sebagai contoh nyata: Ketika sebuah hutan ditebang untuk menghasilkan keuntungan finansial Rp10 triliun, tetapi menghilangkan jasa ekosistem senilai Rp50 triliun, maka secara ekonomi bangsa tersebut mengalami kerugian bersih sebesar Rp40 triliun, meskipun di atas kertas terlihat seolah-olah untung besar. Inilah akuntansi buta yang sedang kita jalankan.

Baca Juga :  Kajian Peringatan Hari Pancasila 2026: Implementasi, Relevansi, dan Pesan Kebangsaan

4. Elinor Ostrom: Kearifan Masyarakat Lokal
Film Pesta Babi juga dengan sangat jelas memperlihatkan ketegangan antara proyek pembangunan berskala besar dengan pola kehidupan masyarakat adat. Di sinilah pemikiran Elinor Ostrom, penerima Hadiah Nobel Ekonomi, menjadi sangat relevan. Ostrom telah membuktikan melalui penelitian mendalam bahwa masyarakat lokal dan adat sering kali mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan selama berabad-abad lamanya.

Mereka memiliki aturan adat, etika sosial, mekanisme pengawasan bersama, dan kearifan ekologis yang tumbuh dari pengalaman hidup berinteraksi dengan alam. Ironisnya, sistem pengelolaan tradisional ini terbukti jauh lebih lestari dibandingkan model eksploitasi industri modern yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Oleh karena itu, pembangunan tidak boleh meminggirkan atau menyingkirkan masyarakat lokal. Justru pembangunan harus mendengarkan mereka, karena merekalah penjaga gerbang keseimbangan alam yang sesungguhnya.

KONSTITUSI DAN PANCASILA: LANDASAN YANG TELAH ADA

Kita sebenarnya tidak perlu jauh-jauh mencari pedoman, karena para pendiri bangsa telah jauh lebih dahulu memahami persoalan ini dan menuliskannya dalam aturan tertinggi negara.

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan dengan sangat tegas:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Makna pasal ini sangat dalam dan sering disalahartikan. Kata “dipergunakan sebesar-besarnya” bukan berarti “diekstraksi sehabis-habisnya”. Maknanya adalah dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, bukan keuntungan bagi segelintir pemodal. Sumber daya alam bukan sekadar komoditas dagang. Ia adalah amanat konstitusi, dan lebih dari itu, ia adalah titipan Tuhan kepada bangsa Indonesia.

Negara dalam hal ini tidak boleh sekadar menjadi fasilitator izin eksploitasi yang merugikan rakyat dan lingkungan. Negara wajib bertindak sebagai penjaga keadilan antargenerasi, memastikan bahwa apa yang ada hari ini tidak habis diambil sekarang, sehingga anak cucu kita masih memiliki hak dan bagiannya di masa depan.

Lebih jauh lagi, jika seluruh perdebatan ekonomi dan lingkungan Indonesia diringkas dalam satu kalimat, maka jawabannya ada pada Sila Kelima Pancasila: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Keadilan sosial dalam konteks ini memiliki makna luas:
• Keuntungan tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir pihak saja.
• Kerusakan lingkungan tidak boleh dibebankan bebannya kepada masyarakat yang lemah.
• Pembangunan harus dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya di kota-kota besar.
• Generasi mendatang memiliki hak yang sama atas sumber daya alam dengan generasi sekarang.

Keadilan sosial bukan hanya persoalan distribusi uang. Keadilan sosial juga berarti distribusi manfaat lingkungan yang adil, serta distribusi risiko ekologis yang tidak membebani rakyat kecil.

MENGUBAH CARA MENGHITUNG KEKAYAAN BANGSA

Dunia perlahan mulai sadar bahwa cara lama mengukur kekayaan hanya berdasarkan uang dan PDB adalah cara yang menyesatkan. Kini, banyak negara dan lembaga internasional mulai beralih menggunakan pendekatan Natural Capital Accounting atau pencatatan modal alam.

Metode ini mengukur nilai kekayaan bangsa secara utuh, mencakup:
• Nilai stok hutan dan keanekaragaman hayati.
• Nilai cadangan air dan kualitas sungai.
• Nilai kesuburan tanah.
• Nilai jasa-jasa ekosistem yang tidak terlihat mata.

Pertanyaan sederhana yang harus diajukan untuk setiap proyek strategis nasional ke depannya adalah: Apakah proyek ini benar-benar menghasilkan keuntungan bersih bagi bangsa setelah seluruh kerugian ekologis dan sosial dihitung?

Jika jawabannya adalah tidak, maka proyek tersebut sebenarnya bukanlah pembangunan. Ia hanyalah mekanisme perpindahan kekayaan — mengambil kekayaan alam dari masa depan, mengubahnya menjadi uang tunai di masa kini, dan membagikannya hanya kepada segelintir pihak. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) yang mengamanatkan pembangunan harus menyeimbangkan tiga pilar sekaligus: Kesejahteraan Ekonomi, Keadilan Sosial, dan Kelestarian Lingkungan. Ketiganya tidak boleh dipisahkan. Jika ekonomi tumbuh tapi lingkungan hancur, pembangunan itu gagal. Jika investasi naik tapi masyarakat tersingkir, pembangunan itu gagal.

PENUTUP: SIAPA YANG AKAN MEMBAYAR TAGIHAN INI?

Di penghujung film Pesta Babi, ada satu pertanyaan yang sangat menyayat hati namun sangat penting untuk kita jawab bersama:

“Siapa yang menikmati keuntungan besar? Siapa yang menanggung penderitaan dan kerugiannya? Siapa yang mengambil keputusan? Dan siapa yang nantinya akan dipaksa membayar tagihan mahal ini di masa depan?”

Mungkin inilah pertanyaan terbesar bangsa Indonesia di abad ke-21 ini.

Pada akhirnya, peradaban sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa banyak uang yang berhasil dikumpulkan elitnya. Peradaban diukur dari kemampuannya menjaga keseimbangan harmonis antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan masa depan.

Ingatlah selalu: Uang dapat dicetak kembali. Investasi dapat dicari kembali. Keuntungan dapat diperoleh kembali. Tetapi, hutan yang hilang, sungai yang mati, spesies yang punah, dan budaya yang musnah karena kehilangan tanah leluhurnya, sering kali tidak pernah dapat dikembalikan lagi, selamanya.

Oleh sebab itu, tugas terbesar bangsa Indonesia hari ini bukanlah sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Melainkan memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak mengorbankan rasa keadilan sosial, tidak menghancurkan modal alam kita, dan tidak merampas hak hidup generasi yang belum lahir.

Kekayaan sejati sebuah bangsa tidak terletak pada jumlah uang yang beredar di bank-banknya. Melainkan terletak pada kemampuannya menjaga kehidupan, karena di situlah fondasi seluruh ekonomi itu sesungguhnya berdiri.

Referensi Utama:

1. Daly, Herman E. Ecological Economics and Sustainable Development

2. Georgescu-Roegen, Nicholas. The Entropy Law and the Economic Process.

3. Costanza, Robert et al. The Value of the World’s Ecosystem Services and Natural Capital.

4. Ostrom, Elinor. Governing the Commons.

5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

6. Pancasila, khususnya Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

7. United Nations. Sustainable Development Goals (SDGs).

8. United Nations System of Environmental-Economic Accounting (SEEA) – Natural Capital Accounting.
9. World Bank. The Changing Wealth of Nations.

10. Dasgupta, Partha. The Economics of Biodiversity: The Dasgupta Review.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit