Faktual.net – Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026 – Di tengah ruang diskusi ekonomi yang sering kali dihiasi deretan gelar akademik bergengsi, termasuk titel yang didapat dari universitas ternama di luar negeri, kita kerap disuguhi pandangan yang hampir seragam: memuji kehebatan mekanisme pasar, menyarankan negara mundur sejauh mungkin dari panggung usaha, dan meyakini bahwa persaingan bebas akan melahirkan keadilan dengan sendirinya.
Pandangan seperti ini terlihat jelas dalam analisis yang disampaikan Arianto A. Patunru, yang dengan sangat hati-hati dan teknis mengingatkan risiko kebijakan pintu tunggal ekspor melalui BUMN seperti Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Melalui kacamata ilmu ekonomi yang dipelajarinya, ia menyoroti kegagalan masa lalu mulai dari kasus BPPC di era Orde Baru, kebijakan Tanzania, hingga larangan ekspor CPO tahun 2022 serta meyakini bahwa jalan terbaik adalah menjaga pasar tetap berjalan, sementara peran negara cukup dibatasi sebagai pengawas, pembuat aturan, dan penegak hukum semata.
Secara teori, tulisan tersebut tampak rapi, terstruktur, dan didukung data sejarah yang sulit dibantah. Namun, ada satu hal mendasar yang terasa hilang, seolah tertutup rapat oleh kerapian rumus dan logika ekonomi konvensional realitas sosial dan kondisi moral bangsa ini yang sudah lama berada di ambang kehancuran. Indria Febriansyah, S.E., M.H, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menegaskan hal ini dengan tajam melalui pandangannya yang lugas namun menusuk. Baginya, perdebatan ini bukan sekadar soal mana model ekonomi yang paling efisien secara hitungan angka, melainkan tentang siapa yang dilindungi oleh sistem yang kita bangun.
Sudah terlalu lama Indonesia membiarkan kekayaan alam dan nasib para pengusahanya diserahkan sepenuhnya pada kehendak pasar. Hasilnya bisa kita saksikan sendiri kemakmuran tidak merata, keuntungan berlipat ganda hanya berputar di tangan segelintir pemilik modal besar dan kelompok ekonomi kuat, sementara jutaan petani, buruh, dan masyarakat pemilik tanah tetap hidup di garis ketidakpastian, bahkan terpinggirkan dari tanah kelahirannya sendiri.
Ketika para ahli berbicara tentang kebebasan berusaha dan bahaya monopoli negara, kita lupa bahwa di lapangan, kebebasan itu sudah lama berubah menjadi panggung bagi para pemangsa ekonomi. Pasar yang diklaim netral itu nyatanya telah berubah menjadi alat penindas yang sangat sistematis. Harga kelapa sawit, karet, batu bara, atau hasil tambang lainnya tidak pernah bergerak mengikuti nilai aslinya, melainkan bergerak sesuai selera para pedagang besar yang menguasai rantai pasok.
Petani hanya menjadi penonton yang pasrah saat harga anjlok drastis, dan hanya mendapat remah-remah keuntungan saat harga dunia sedang melonjak tinggi. Di sinilah letak kelemahan pandangan yang hanya terpaku pada efisiensi pasar ia menganggap semua pelaku ekonomi memiliki posisi tawar yang setara, padahal di kenyataan, kesenjangan kekuatan itu sangat jauh.
Bagi rakyat kecil, pasar yang bebas bukanlah tempat persaingan yang adil, melainkan arena di mana mereka dipaksa bertarung dengan tangan kosong melawan raksasa yang memiliki modal, koneksi, dan kuasa hukum.
Lebih dari itu, argumen yang menolak peran lebih besar negara dengan alasan risiko distorsi ekonomi atau munculnya rente ekonomi, rasanya kurang relevan jika kita menengok kondisi moral hazard atau bahaya moral yang kini menggerogoti sendi-sendi pemerintahan dan birokrasi kita. Tulisan yang membela mekanisme pasar seolah melupakan fakta pahit bahwa birokrasi kita masih sangat mudah dibeli, peraturan gampang dimanipulasi, dan penegakan hukum sering kali tumpul di hadapan kekuatan uang. Ketika kita menyarankan negara hanya cukup mengawasi, mengaudit, atau memperbaiki sistem pelaporan harga, kita sedang berandai-andai bahwa aparat pengawas kita bersih, berani, dan bekerja demi kepentingan umum. Padahal, sejarah panjang ekonomi kita mencatat bahwa justru dalam sistem pasar bebas yang diklaim terbuka inilah praktik kecurangan seperti under-invoicing, transfer pricing, dan pencurian devisa berlangsung paling masif, bertahun-tahun lamanya tanpa ada yang berani atau mampu menghentikan. Para pemilik modal yang kuat itulah yang paling pandai memanfaatkan celah kebebasan pasar untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, sambil mengiming-imingi negara dengan janji investasi, namun meninggalkan kerusakan lingkungan dan kemiskinan struktural setelahnya.
Di sinilah pentingnya kita kembali merenungkan ajaran luhur Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional kita, yang memiliki pandangan sangat jelas tentang arah ekonomi bangsa. Bagi Ki Hadjar Dewantara, ilmu pengetahuan dan ekonomi tidak boleh berdiri sendiri lepas dari nilai kemanusiaan dan kepentingan rakyat banyak. Beliau mengajarkan bahwa kemajuan ekonomi haruslah berjiwa kekeluargaan, berakar pada kebutuhan nyata masyarakat, dan bertujuan memanusiakan manusia. Sekolah-sekolah, baik di dalam maupun luar negeri, tidak seharusnya hanya mencetak ahli yang pandai menghitung keuntungan dan kerugian dalam lembar kertas, tetapi butuh orang-orang yang paham bahwa sistem ekonomi itu dibuat untuk melayani kehidupan manusia, bukan sebaliknya manusia yang diperas demi keberlangsungan sistem. Jika ilmu ekonomi yang dibawa pulang dari luar negeri hanya mengajarkan cara menjaga keberlangsungan hidup pemilik modal dan melestarikan kekuasaan ekonomi kelompok tertentu, tanpa mempedulikan nasib petani yang tanahnya diambil dengan kertas yang disuap, atau buruh yang hidupnya pas-pasan, maka titel akademik yang tinggi itu sama sekali tidak ada gunanya. Ia justru menjadi alat untuk membenarkan penindasan yang lebih halus dan terstruktur.
Pandangan ini sejalan dengan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto yang kini bertekad menata ulang pengelolaan sumber daya alam melalui pendekatan kedaulatan ekonomi. Konsep yang ditawarkan Presiden Prabowo, yang berakar kuat pada Ekonomi Pancasila, memandang bahwa kekayaan alam Indonesia adalah milik seluruh rakyat, dan oleh karenanya harus dikuasai serta dikelola oleh negara sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Prinsip dasar Pasal 33 UUD 1945 bukanlah sekadar tulisan hukum, melainkan komitmen bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dibiarkan berputar di tangan segelintir pihak swasta semata.
Kebijakan pembentukan lembaga seperti DSI sebagai pelaksana ekspor tunggal, sebagaimana yang dikritisi dalam tulisan tadi, sejatinya bukanlah keinginan negara untuk berkuasa sewenang-wenang, melainkan jawaban atas kegagalan sistem pasar yang selama ini membiarkan kekayaan bangsa lari keluar tanpa ada imbal balik yang layak bagi rakyat.
Para ahli yang menilai kebijakan ini berisiko mengulangi kegagalan masa lalu, sepertinya kurang menyadari bahwa risiko terbesar yang kita hadapi saat ini bukanlah risiko ekonomi teknis, melainkan risiko hilangnya kekayaan bangsa selamanya dan semakin tertinggalnya kesejahteraan rakyat dibanding potensi alam yang kita miliki. Mengandalkan pasar bebas yang dikawal birokrasi yang masih rentan korupsi sama saja dengan menyerahkan dompet kita pada pencuri sambil berharap ia akan jujur. Di tengah bobroknya integritas sebagian pengelola negara dan kuatnya cengkeraman modal besar, intervensi langsung negara lewat badan usaha milik negara adalah langkah berani yang diperlukan untuk memutus rantai penindasan itu. Negara harus masuk, mengatur harga, menguasai aliran keluar masuk barang, dan memastikan setiap sen nilai tambah dari kekayaan alam ini kembali ke kantong petani, buruh, dan kas negara, bukan berhenti di tangan para pedagang perantara yang tidak berproduksi apa-apa.
Pada akhirnya, perdebatan ini mengingatkan kita pada satu kebenaran sederhana: ilmu ekonomi hanyalah alat, bukan tujuan. Jika ilmu yang dibawa pulang dengan bangga dari universitas terkemuka luar negeri itu isinya hanya membenarkan kebebasan pasar yang ujung-ujungnya menjadi sarang penindasan bagi petani dan buruh, serta gagal menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak dicurangi dan dijarah, maka titel dan penghargaan itu tidak ada nilainya.
Ki Hadjar Dewantara mengajarkan kita untuk memihak pada yang lemah, dan Ekonomi Pancasila mengajarkan kita untuk mengutamakan kebersamaan dan keadilan. Pandangan Presiden Prabowo yang ingin memegang kendali penuh atas kekayaan sendiri adalah perwujudan nyata dari kedua ajaran tersebut. Kita tidak butuh nasihat ahli yang cuma pandai menakut-nakuti dengan bayangan kegagalan masa lalu, sementara membiarkan penindasan masa kini terus berlanjut. Yang kita butuhkan adalah sistem ekonomi yang memihak rakyat, di mana kekayaan alam bangsa ini benar-benar menjadi tulang punggung kemajuan dan kesejahteraan seluruh anak bangsa, bukan sapi perah bagi segelintir pemangsa yang tidak punya rasa malu dan nurani. (Red/JS)
















