Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Asik Pesta Shabu, Gitok Diciduk Sat Reskrim Polsek Datuk Bandar

×

Asik Pesta Shabu, Gitok Diciduk Sat Reskrim Polsek Datuk Bandar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net Tanjung balai-Seorang nelayan yang kedapatan memiliki Shabu untuk dipakai sendiri diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (05/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Disebutkan tersangka berinisial WS alias Gitok (30) berprofesi Nelayan warga Jln. Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai diringkus Tim opsnal Unit Polres Datuk Bandar, Rabu (05/02/2020, sekitar pukul 02.00 wib.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Diduga Ilegal, PT Surya Lintas Gemilang Kembali Beroperasi Meski Terkena Sanksi

Tersangka di ringkus ketika sedang berdiri di Jalan Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Ketika diringkus dan digeledah dari genggaman tangan sebelah kanan TSK, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram.

Selanjutnya TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Rahmat hidayat

 

Tanggapi Berita Ini