Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Modus dengan Kunci Leter T

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Modus dengan Kunci Leter T

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta– Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di pemukiman padat penduduk. Pencurian terjadi pada (6/7/24) sekitar pukul 18.30 WIB di Kp. Rawa Indah, Kel. Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading.

Korban, MS melaporkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha NMax miliknya yang diparkir dekat lokasi hajatan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pelaku menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak motor dan mencoba melarikan motor tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik motor yang kemudian berteriak minta tolong.
Berkat bantuan warga dan Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading, pelaku berhasil ditangkap.

Saat penangkapan, Pelaku, berinisial I (45) ditemukan bersamaan dengan barang bukti berupa kunci leter T dan magnet kunci.

“Pelaku dengan inisial I ini adalah pelaku spesialis Curanmor di pemukiman padat” ungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom.

Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor Yamaha N Max, STNK dan BPKB asli, serta kunci leter T dan magnet kunci.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

(amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit