Faktual.net, Gowa, Sulawesi Selatan – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, dikabarkan dijemput oleh jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa setelah kembali dari perjalanan luar negeri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Faktual.net, Ardiansyah baru saja kembali dari Eropa dengan penerbangan dari Madrid, Spanyol. Setibanya di Jakarta, Ardiansyah disebut dijemput dan selanjutnya dibawa menuju Kabupaten Gowa untuk kepentingan pemeriksaan di Polresta Gowa.
Informasi tersebut menjadi perhatian karena Ardiansyah sebelumnya telah dikaitkan dengan proses penanganan perkara yang tengah didalami Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa.
Penjemputan setelah perjalanan dari luar negeri ini sekaligus menandai perkembangan terbaru dalam proses penanganan perkara tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Gowa mengenai status hukum Ardiansyah Arsyad, dasar penjemputan, maupun materi pemeriksaan yang akan dilakukan.
Karena itu, penjemputan dan pemeriksaan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai penetapan tersangka. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat keterangan resmi dari penyidik mengenai status hukum yang bersangkutan.
Faktual.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari jajaran Satreskrim Polresta Gowa terkait proses penjemputan tersebut, termasuk perkembangan penyelidikan maupun penyidikan perkara yang sedang ditangani.
Media ini juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ardiansyah Arsyad serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan berimbang.
Reporter: Saenal Abidin D’Rate














