Faktual.net, Gowa – Ke Dua Warga Dusun Barua Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Saiful dan Sulaiman kini telah dipulangkan kerumahnya setelah 1X24 jam diperiksa di Posko Jatanras, Rabu 1 Mei 2024.
Sebelumnya kedua Warga Desa Paranglompoa tersebut diamankan oleh Satreskrim Polsek Bungaya Di Back Up oleh Tim Jatanras Polres Gowa pada hari Senin tgl 29 April 2024.
Kedua Warga tersebut diamankan karena sebelumnya sempat dicurigai sebagai otak dari maraknya kasus pencurian Ternak berupa sapi di Wilayah Hukum Polsek Bungaya.
Tim media Faktual.net saat melakukan konfirmasi Ke Posko Jatanras Polres Gowa perihal penangkapan kedua warga Desa Paranglompoa tersebut kepada salah satu anggota, Semalam kedua orang tersebut sudah di jemput oleh pak kani.
“Kedua orang tersebut telah di kembalikan ke Polsek Bungaya dan semalam telah di Jemput oleh Kanit Reskrim Polsek Bungaya”, ucap anggota Jatanras dengan Singkat.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bungaya Aiptu Syaharuddin saat di konfirmasi terkait pemulangan kedua warga yang sempat di amankan mengatakan, saya baru pulang dari antar yang dua orang.
“Untuk saat ini belum di temukan bukti permulaan yang cukup namun bukan berarti kami berhenti sampai di sini tetap kami kembangkan. Kedua orang tersebut telang saya antar kerumahnya, yang kemarin di Amankan ini saya baru sampai”, ucap Kanit Reskrim Polsek Bungaya.
Sementara itu Kapolsek Bungaya Iptu Umar saat di Konfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif ternyata tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka jadi untuk sementara dikembalikan.
“Sambil dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kedua orang tersebut kamu pulangkan karena tidak ada unsur atau bukti bahwa mereka sebagai pelaku”, ucap Kapolsek Bungaya Iptu Umar.
Lanjut iptu Umar mengatakan, Jadi kedua orang tersebut rencana kami mau sama-sama dengan pak Kanit untuk mengantar ke atas. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan kami belum bisa memastikan kalau mereka itu sebagai pelaku
“karena belum ada saksi yang kuat jadi kita tidak bisa mengambil tindakan atau upaya paksa, tetapi kami tetap akan melakukan penyelidikan sambil mencari bukti di tempat lain”, tutup Kapolsek Bungaya Iptu Umar.
Reporter: Saenal Abidin
















