Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Dana Bos Diduga Jadi Tumbal, Korwil Pendidikan Tamalatea Jeneponto Jadi Penyedia

×

Dana Bos Diduga Jadi Tumbal, Korwil Pendidikan Tamalatea Jeneponto Jadi Penyedia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, JenepontoSulsel – Sungguh miris Dana Bos di wilayah Korwil kecamatan Tamalatea kabupaten Jeneponto, selaku pengawas sekolah malah jadi penyedia barang, yakni tiang bendera yang harganya cukup signifikan.

Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar mengatakan bahwa apa yang di lakukan korwil kecamatan Tamalatea Rahim Sila sangat bertentangan dengan fungsinya sebagai pengawas, Selasa, (15/11/22).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Diketahui Korwil Tamalatea menjadi penyedia barang yakni tiang bendera di beberapa UPT sekecamatan Tamalatea.

Kami menduga ingin meraup keuntungan yang lebih besar sehingga membuat program yang bisa mendapatkan pundi-pundi dari bawahannya” Dana Bos di Duga jadi tumbal.”tambahnya

Sementara itu saat korwil Tamalatea di konfirmasi lewat telpon selulernya oleh Ketua LPK-Sul-Sel mengatakan bahwa, memang saya penyedianya itu dinda, karna masih banyak sekolah yang tidak layak tiang bendera makanya saya rapatkan dulu sama kepala UPT dan mereka pun sepakat.

“Ia saya penyedianya dan harganya cuma dua (2) juta rupiah tapi di kwitansi dua juta lima ratus (2,5) ribu rupiah dinda dan sudah di rapatkan lewat forum,”ujar rahim sila,

Baca Juga :  Diduga Oknum RW di Kampung Sawah Semper Timur, Aniaya 5 Bocah di Bawah Umur

Kepala UPT yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan ke TIM koalisi LPK Sul-Sel dan media, ia menjelaskan mau bagaimana pak kalau atasan kita yang suruh tentunya kita iyakan saja, walaupun tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).

Lebih jauh, padahal lebih banyak yang bisa kita anggarkan daripada tiang bendera itu, kami juga bisa ji lakukan pengadaan kalau cuma tiang, kenapa harus korwil,” ucapnya Upt yang tidak mau di sebut namanya.

Tim Lembaga Pemberantas Korupsi Akan melaporkan hal ini ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten jeneponto dan meneruskan laporan ke Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat,”ujar Hasan Anwar.

 

Reporter: Pupung

Tanggapi Berita Ini