Faktual.net – Jakarta Utara, DKI Jakarta – Minggu, 17 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara (BPN) terus berkomitmen mengedepankan sistem pelayanan yang humanis dalam menangani segala permasalahan pertanahan masyarakat. Kinerja pelayanan yang diberikan pun mengalami peningkatan kualitas dan penyelesaian yang sangat signifikan. Hal ini terbukti dari cara kerja para pegawai yang terlihat sangat profesional dalam melayani warga yang membutuhkan pengurusan dokumen hingga sertifikat tanah, selaras dengan motto yang diusung: “Melayani, Profesional, Terpercaya”.
Di ruang Loket Informasi Publik, keramahan para pegawai sangat terasa. Mereka memberikan bantuan dan pelayanan dengan pendekatan kekeluargaan yang kental akan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam setiap proses pengurusan berkas.
Lebih dari sekadar pelayanan rutin, dalam menangani berbagai kasus dan permasalahan administrasi pertanahan, Kantor BPN Jakarta Utara senantiasa memberikan edukasi dan solusi terbaik bagi masyarakat. Pihaknya secara aktif mengimbau warga agar mengurus dokumen pertanahan secara mandiri dan langsung datang ke kantor, tidak perlu menggunakan jasa perantara atau yang biasa dikenal sebagai calo atau “bloker tanah”.
“Kewajiban masyarakat hanya cukup datang langsung ke kantor BPN Jakarta Utara dengan membawa dokumen yang diperlukan. Nantinya, para pegawai kami akan membantu menyelesaikan segala permasalahan tersebut dengan prosedur yang mudah, penjelasan yang jelas, serta tercatat secara resmi dan sah oleh negara,” ungkap salah satu petugas. Hal ini menegaskan bahwa BPN Jakarta Utara bekerja sesuai dengan sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Berkat kinerja yang konsisten tersebut, Kantor Pertanahan Jakarta Utara baru saja meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kualitas “Sangat Baik”. Tidak hanya itu, kantor ini juga dinobatkan sebagai salah satu unit kerja dengan penilaian terbaik dari Kementerian ATR/BPN dalam kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Zona Tengah 2 dengan predikat “Sangat Baik”.
Berbagai prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Jakarta Utara adalah institusi yang mampu melayani publik sesuai aturan, mekanisme resmi pemerintah, dan apa yang sangat diharapkan oleh masyarakat, khususnya warga Jakarta Utara.
Reporter: Baretha S.
















