faktual.net, Jeneponto, Sulsel – Pagelaran penganugerahan badan pemerintah daerah yang informatif dilaksanakan pada hari Jum’at, (02)12/22) di sandeq Ballroom Claro makassar.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi selatan Pahar Halim mengapresiasi pemerintah daerah yang terus berbenah dalam menyajikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Menurutnya bahwa penghargaan ini diberikan dari hasil monitoring & evaluasi pemeringkatan KIP, serta penilaian berdasarkan fakta-fakta di lapangan, check and recheck oleh Tim Independen sehingga diharapkan menjadi sarana introspeksi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Kemudian ketua Komisi Informasi sulawesi selatan Pahar Halim mengatakan dari 24 kabupaten dan kota hanya ada 11 yang masuk dalam kategori yaitu Pemkab Jeneponto, Pemkab Luwu Timur, Pemkab Luwu Utara, Pemkot Pare-pare, Pemkab Pinrang, Pemkab Sidrap, Pemkab Maros, Pemkab Sinjai, Pemkab Jeneponto, Pemkab Luwu, Pemkab Pangkep, dan Pemkab Soppeng, Ungkapnya
Sementara itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang menerima penghargaan mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama kita masuk nominasi 10 besar dalam kategori keterbukaan publik,
Dan kedepan kata Iksan lagi, kita berharap capaian ini terus di tingkatkan sehingga kita berharap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan meraih kepercayaan oleh publik, ucap Bupati dua periode.
“Terimakasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat, dan kami yakin bahwa selain adanya sistem yang bekerja sesuai SOP, keterlibatan teman media dan jurnalistik dalam memberikan informasi yang baik kepada masyarakat sangatlah menunjang kerja kerja pemerintah daerah dalam mencapai keterbukaan informasi, tutup iksan iskandar.
Diketahui diacara tersebut yang turut hadir mendampingi penerimaan penghargaan,yakni, Pelaksana Tugas kepala Dinas Kominfo Jeneponto Mustaufiq.
Reporter: Pupung