Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Dugaan Anggaran Mamin DPRD Jeneponto 2022–2025 Disorot, KPK Independen dan FKR Dorong Pemeriksaan Terbuka

×

Dugaan Anggaran Mamin DPRD Jeneponto 2022–2025 Disorot, KPK Independen dan FKR Dorong Pemeriksaan Terbuka

Sebarkan artikel ini

faktual.net,Jeneponto,Sulsel – Dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran makan dan minum (Mamin) pimpinan DPRD serta Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022–2025 mulai mendapat sorotan serius dari masyarakat dan kelompok pemerhati kebijakan publik.

Sejumlah warga Kabupaten Jeneponto menyatakan siap menyampaikan laporan resmi kepada pihak dan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti dugaan tersebut.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Warga menegaskan, laporan yang akan disampaikan bukan sekadar tudingan tanpa dasar. Mereka mengaku tengah mempersiapkan data dan bukti yang nantinya akan diserahkan melalui mekanisme pengaduan resmi. Tegasnya pada Kamis (10/9/2026)

Ketua DPW KPK Independen se-Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Suleman, bersama jajaran pengurus DPW KPK Independen Sulawesi Selatan, turut mendapat sorotan agar tidak tinggal diam terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran publik.

Masyarakat meminta KPK Independen menjalankan fungsi kontrol publik secara independen dan tidak berhenti pada menerima laporan semata.

“KPK Independen jangan tutup mata. Kalau masyarakat datang membawa laporan, jangan hanya didengar lalu berhenti tanpa kejelasan. Fungsi kontrol publik harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” tegas salah seorang warga.

Menurut warga, laporan masyarakat tidak boleh langsung dianggap sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu. Setiap informasi harus diuji melalui data, dokumen, dan proses verifikasi yang objektif.

“Kami tidak meminta siapa pun langsung dinyatakan bersalah. Kami hanya meminta laporan diperiksa secara objektif. Kalau tidak terbukti, sampaikan bahwa memang tidak terbukti. Tetapi kalau setelah diverifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, jangan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

FKR: APBD Bukan Ruang Eksklusif Elite
Sorotan terhadap dugaan realisasi anggaran Mamin tersebut juga datang dari Ketua Eksekutif Pusat FKR, Asrianto Indar Jaya, S.H.

Asrianto menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi ataupun pengembalian keuangan, tetapi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni ekonomi-politik pengelolaan sumber daya publik.

“APBD bukan ruang eksklusif birokrasi maupun elite politik. Ia merupakan sumber daya publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Asrianto.

Menurutnya, penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga realisasi.

Karena itu, dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran Mamin pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto selama periode 2022–2025 perlu diuji berdasarkan data dan dokumen resmi.

Baca Juga :  Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026

“Yang harus dibuka adalah datanya. Berapa anggarannya, bagaimana perencanaannya, bagaimana realisasinya, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan ketentuan. Semua harus dapat diuji secara objektif,” ujarnya.

Jangan Berhenti pada Pengembalian Jika Ada Indikasi Pelanggaran
Asrianto menilai, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian atau kerugian keuangan daerah, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengembalian uang atau penyelesaian administratif tidak boleh serta-merta menutup ruang pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Kalau memang hanya persoalan administrasi, tentu harus diperbaiki sesuai mekanisme. Tetapi apabila pemeriksaan menemukan adanya indikasi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat Akan Kawal Laporan
Masyarakat juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan setelah disampaikan kepada pihak terkait.

Mereka berharap lembaga yang memiliki kewenangan dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Ini bukan soal mencari kesalahan seseorang. Ini soal keberanian membuka persoalan secara terang. Kami akan melaporkan, mengawal, dan meminta ada kejelasan. Jangan sampai laporan masyarakat masuk, kemudian hilang tanpa kabar,” pungkas warga.

Masyarakat juga meminta agar DPRD Kabupaten Jeneponto terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baik KPK Independen maupun FKR diharapkan dapat mendorong pengawasan yang objektif serta mengawal aspirasi masyarakat tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Jika dugaan tersebut terbukti,

masyarakat meminta agar diproses sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Catatan: Dugaan penyimpangan realisasi anggaran Mamin pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022–2025 dalam rilis ini masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh lembaga yang berwenang. Pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter : Pupung

Tanggapi Berita Ini