Example floating
Example floating
EkobisHukum

100 Ribu Benur Udang Vanamei Tak Bertuan Dimusnahkan Karantina Palu

×

100 Ribu Benur Udang Vanamei Tak Bertuan Dimusnahkan Karantina Palu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Palu, Sulteng. Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palu Hamzah,S.Pi ,M.Si. telah memusnahkan 100.000 ekor benur udang vanamei yang pemilik nya tidak di ketahui pada Juma’at, 1 September 2023.

Hal ini bermula saat pejabat karantina ikan Fardi dan Anisa melakukan tugas pengawasan di Bandara Sis Aljufri Palu mendapatkan Styrofoam yang terbengkalai tanpa pemilik, setelah di lakukan pemeriksaan Styrofoam tersebut diketahui berisi benur udang Vanamei yang di packing pada plastik kecil dalam kondisi busuk/ rusak.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Selanjut nya benur Vanamei tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur/di tanam, pemusnahan disaksikan oleh pejabat karantina tumbuhan Alamsyah dan Expedisi Muatan Pesawat Udara PT. Surya Timur Sarana Abadi serta pihak cargo (SN cargo)

Tindakan pemusnahan di lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuk nya penyakit Ikan Karantina (PIK) ke area propinsi Sulawesi Tengah, menurut Ketua Tim Kerja (Timja) Pengawasan Karantina Ikan Palu M Viekha Raditya bahwa pemusnahan ini mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan.

Baca Juga :  Gempar! Rp.50 Juta Dana Tak Bertuan JKN Rsud Syekh Yusuf Mengendap Tiga Tahun Tanpa Jejak

Pasal 164 menyebutkan bahwa terhadap Pemasukan dan atau Pengeluaran Media Pembawa HPIK yang di kenai tindakan penahanan karena tidak diketahui Pemilik nya dilakukan tindakan pemusnahan dalam hal :

(a) Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan ikan ,Media Pembawa HPIK tertular.

(b) Setelah dilakukan fisik Media pembawa HPIK busuk atau rusak.

M Viekha berharap semoga masyarakat Sulawesi Tengah semakin patuh dan mengerti arti penting tindakan karantina bahwa, Tanah Air Indonesia yang dikarunia Tuhan yang Maha Esa berbagai jenis sumber daya alam hayati yang berupa aneka ragam jenis Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang perlu di jaga dan dilindungi kelestariannya.

Reporter : Indra JM

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit