Faktual.net – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Marak Pungutan Liar (Pungli) di Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Provinsi Jakarta kembali menuai konflik. Pasalnya WS Laoli yang membongkar praktik-praktik ilegal Pungli tersebut justru diserang para pelaku Pungli. Bahkan tak tanggung-tanggung, ada dugaan kuat pejabat Sudinhub ikut serta dalam pelaksanaan pungutan liar. Hal itu dikatakannya saat dimintai keterangan awak media soal Pungli di Sudinhub di Jakpus, Rabu (20/11/2024).
“Saya baru tau, ternyata Pungli di Sudinhub Jakpus sudah berjalan sekian lama. Bulan Januari 2024 lalu saya diangkat menjadi kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus, nah dari situhlah saya paham bahwa telah terjadi banyak pungli alias 86 yang mengakar. “Kata Laoli.
Namun lanjut dia, persoalan pungli di Sudinhub Jakpus telah membalikan fakta ketika persoalan-persoalan kordinasi diterima para oknum pejabat Sudinhub Jakpus, dirinya mendapat serangan balik dan menuduh Laoli dalam perkara itu dengan berbagai tuduhan keji.
“Saya yang ngebongkar pungli loh, tetapi kok justru saya yang mendapatkan intimidasi, bahkan persekusi tak sehat. Dari Korlap di Sudinhub Jakpus, saya dipindahkan ke Pulau Seribu. Itu artinya praktik-praktik ilegal berjamaah yang dilakukan Sudinhub Jakpus tidak ingin diketahui siapapun,” jelasnya.
Loali juga menjelaskan, peristiwa yang baru diketahuinya itu terjadi pada hari Senin, 15 Januari 2024 bertempat diruang Kasiop Sudinhub Jakarta Pusat. Dalam rapat tertutup yang diketuai Haryo Bagus, telah terjadi pemetaan terkait tugas keseharian dan program 1 pintu antara atasan dengan bawahan.
“Bermula dari atensi yang diperintahkan oleh Kasudin Jakarta Pusat, Wildan Anwar kepada Kasiop Dalop Haryo Bagus. “Singkatnya.
Atas dasar perintah itu, Haryo Bagus berinisiatif melakukan briefing tertutup terhadap beberapa orang diantaranya yang diperintahkan hadir Korlap WS Laoli, PPNS dan Danton Gerson Holmes bersama Ferdi Hardian, DANRU Suparman, Bambang Nurdiansyah, Nalih, Rustam, Wawa. RA Solihin, Abdurrahman, Heri Sugiyarto, serta DANTIMSUS Saeful Anwar yang berhalangan hadir.
“Briefing tersebut di maksud untuk berencana bersama-sama mengupayakan bagi semua orang yang hadir dalam membagi tupoksi aktifitas keseharian dilapangan sesuai fungsi masing masing regu. “Ucap Laoli.
Lanjut dia, setelah ditetapkan, Haryo Bagus menggiring serta memerintahkan kepada semua peserta briefing untuk mengupayakan pengumpulan ‘rejeki melalui pungutan liar yang melanggar aturan’.
“Perintah Haryo Bagus untuk pungli yang di dapat dari hasil dilapangan untuk disetor dengan sistem 1 pintu langsung kepada dia, kemudian akan dibagi rata kembali oleh semua peserta briefing yang hadir. Bahkan Haryo Bagus menegaskan bahwa kedudukan peserta briefing setara dalam program 1 pintu itu, karena semua merasakan hal yang sama lelah dan capek. “Urai Laoli.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasiop Dalop Jakarta Pusat bahwa hal tersebut dilakukan hasil mengadopsi dari pengalaman sebagai Kasudinhub Jakpus yang bertugas di Sudinhub Jakarta Barat.
“Perintah Haryo Bagus dengan tegas saya tolak, karena itu melanggar aturan dan jelas mengarah sangsi Pidana Pungli. Saya pun meminta agar Haryo Bagus mempertimbangkan kembali hal-hal yang sudah sangat jelas keluar dari aturan. “Tegasnya.
Bahkan Laoly menyebut perihal maraknya Pungli di Sudinhub Jakpus telah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Satgas Saber Pungli pada tanggal 8 Januari 2024 lalu.
Terpisah, Kuasa Hukum yang menangani perkara WS Laoli, Sukarman Hulu, S.H., mengatakan Pungli yang terjadi wilayah dishub DKI yang di pimpin oleh kasatpel atas nama Afif, Dandung, Kasop dan terlapor lainya telah dilaporkan juga ke Gubernur DKI dan ditembuskan ke inspektorat serta Lembaga lainya seperti Ombudsman RI maupun KPK.
“Mereka telah kami laporkan itu, perkara ini pun juga sudah kami laporkan ke satgas Saber Pungli yang beralamat Menkopolhukam RI. “Jelas Sukarman ketika di konfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Saat itu kata dia perkara yang dilaporkan oleh Waosokhi Laoli kaliennya telah diterima oleh Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo.
“Perkara klien kami Laoli mendapatkan respon baik oleh Perwira Tinggi Polri yang bertugas di Kemenko Polhukam RI dan sudah dilimpahkan kebagian BINOPS atau renmin Direktorat Korupsi Mabes polri. “Tegas Sukarman.
Bahkan lanjutnya, penanganan Laoli juga sudah ditangani Pokja bagian Penindakan Satgas Saber Pungli Dit Tipikor Bareskrim Polri.
“Kami sudah pegang semua bukti-bukti pelanggaran Pungli Sudinhub Jakpus dan juga sudah menerima bukti laporan terlampir dan foto pertemuan bersama Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI,” pungkasnya.
Reporter: Tomi Simanjuntak