Faktual.Net, Jakarta-Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara bersama tiga pilar terus menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernir No.9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencengah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Kali ini aparatur kelurahan bersama tiga pilar melakukan sosialisasi dengan mengunjungi Pasar Sunter Podomoro dengan menyasar warga yang sedang mengantri dalam kegiatan pendistribusian pagan KJP. Selain memberikan sosialisasi juga turut dilaksanakan pemasangan banner wajib masker berukuran 2 x 1 meter.
Lurah Sunter Agung Dhanang Wijanarko mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan penggunaan masker saat berada di luar rumah semakin meningkat.
“Kami akan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena ini salah satu upaya pemerintah dalam pencengahan penyebaran virus Corona.
Kalau memang ngga ada urusan mendesak lebih baik warga tetap berada di rumah. Menjaga jarak fisik,”ungkapnya.(Johan/Amin)
















