faktual.net, Kendari, Sultra. Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Irmawati, SE.,SH.,M.Kn dimulai dari Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Kegiatan reses berlangsung pada Selasa sore, 28 Oktober 2025 di Aula Kantor Lurah Anggoeya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan oleh sambutan dari pihak Kelurahan dan penyampaian maksud dan tujuan Reses oleh Irmawati, SE.,SH.,M.Kn. Politisi partai Nasdem tersebut menekankan bahwa dirinya yang lahir dan besar di Poasia merasa sangat bertanggungjawab untuk mengawal aspirasi warga Poasia secara umum dan warga Anggoeya lebih khusus lagi. Beliau berharap warga yang berada di daerah pemilihan 3 Kota Kendari mensupport dirinya untuk bisa memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Poasia, Abeli, Nambo.
Kehadiran Irmawati, SE.,SH.,M.Kn dikelurahan Anggoeya turut didampingi oleh Babinsa Kelurahan Anggoeya, Babinkamtibmas Kelurahan Anggoeya serta Ketua LPM Kelurahan Anggoeya. Pihak Kelurahan yang di wakili oleh Sugiharti selaku Kasi P2M menyampaikan permohonan maaf sebab Lurah Anggoeya yang seharusnya hadir pada acara tersebut, mendadak harus meninggalkan kantor lurah karena ada rapat yang tidak kalah pentingnya bersama Walikota Kendari.
Disesi penyampaian aspirasi, reses yang dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, Puskesos bergantian mengusulkan aspirasinya. Masing – masing pihak mengusulkan kebutuhan dilingkungannya masing – masing. Beberapa usulan dasar yang disampaikan mulai dari perbaikan jalan, drainase jalan, penerangan jalan, perbaikan jalan perumahan, pengadaan bak sampah, pengadaan laptop bagi Puskesos, honor bagi Puskesos.
Menanggapi aspirasi dari warga, Irmawati, SE.,SH.,M.Kn mengatakan bahwa usulan warga harus dipilah. Mana usulan yang bisa dikerjakan melalui aspirasi anggota DPRD dan mana usulan yang tidak bisa dikerjakan melalui dana aspirasi. Usulan yang tidak bisa didanai melalui anggaran aspirasi, maka dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari akan mendorong hal tersebut menjadi program kerja dari pemerintah Kota Kendari.
Dia mencontohkan, pengerjaan jalan di jalan Jambu, karena tidak bisa dikerjakan dengan anggaran program aspirasi, maka jalan Jambu dikerjakan melalui anggaran pemerintah Kota Kendari atas usulan DPRD Kota Kendari.
Owner dari Kampung Bakau tersebut juga mengatakan bahwa usulan aspirasi ditahun 2025 akan direalisasikan di penganggaran tahun 2026. Kegiatan Reses diakhiri dengan Do’a dan makan bersama yang telah disiapkan oleh panitia reses.
Reporter : Aco RI
















