Faktual.Net, Cilegon, Banten – Menindak lanjuti video yang viral di beberapa media sosial salah satu keluhan masyarakat terkait oknum anak punk saat ngamen di pasar baru (Keranggot) Cilegon, tempat kejadian di Linkungan Keranggot RT 001/004 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo memerintahkan Ka Spk 1 Polsek Cilegon Aiptu Ignatius bersama Bhabinkamtibmas Aipda Hamjah dan Bripka Paisal Nopiardi untuk mengamankan tersangka viral di medsos (oknum anak punk) yang terjadi di depan Toko Emas Baru dan Toko Emas Murni Pasar Baru (Keranggot).
“Setelah mengamankan tersangka viral tersebut ke Polsek Cilegon untuk diminta keterangannya, selanjutnya tersangka viral tersebut bernama Rendi yang beralamatkan di Serdang Kramatwatu Serang, setelah jelas persoalannya ibu Munawaroh kita panggil ke kantor Polsek Cilegon dan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan kedua belah pihak tidak saling menuntut,” kata Aiptu Ignatius.
Ditambahkan Kompol Karep, kami akan terus melakukan pembinaan kepada oknum anak punk yang setiap harinya yang mengamen di Pasar Baru Cilegon ataupun di wilayah Cilegon apabila kedapatan anak punk melakukan tindak pidana kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon untuk menciptakan rasa aman dengan hadir di tengah tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ucapnya. (Oman)