faktual.net,Jeneponto.sulsel — 23 Februari 2026, Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Alluka, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Operasi dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan berat yang terjadi pada 1 September 2024 di wilayah yang sama.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban, Hayati (42), seorang petani asal Desa Lentu, berupaya melerai perkelahian antara anaknya dan menantunya. Namun, terduga pelaku yang diketahui bernama Sualpa alias Sarpa (29), justru melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan terbuka dan tangan terkepal, serta memukul menggunakan kayu balok. Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada mata sebelah kiri serta kehilangan gigi bagian bawah.
Motif sementara diduga karena pelaku dalam kondisi emosi. Pelaku Sempat Melarikan Diri
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur selama lebih dari satu tahun setelah kejadian. Setelah kembali dan terdeteksi berada di wilayah Alluka, tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul wajah korban beberapa kali menggunakan tangan.
Diketahui pula bahwa pelaku merupakan menantu korban. Proses Hukum
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat. Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kekerasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : Sattu














