Faktual.Net, Serang, Banten – Tim gabungan dari provinsi Banten melakukan pemantauan PPKM berbasis mikro di wilayah Kecamatan Ciruas dan dua Kecamatan lainnya di Kabupaten Serang, Rabu (14/7/2021).
“Tim monitoring akan terus melakukan monitoring kepada masyarakat di desa untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk mengurangi penyebaran kasus COVID-19,” ujar Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si dalam keterangannya.

Dua desa di wilayah kecamatan Ciruas yaitu desa Ranjeng dan Desa Pelawad. “Target kita memperketat mobilitas warga supaya mentaati peraturan pemerintah dalam PPKM darurat, guna memutus mata rantai COVID-19,” tambah Drs. Eri Suhaeri. M. Si.
Camat Ciruas mengatakan, kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Darurat.
“Kami melaksanakan instruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Serang, terkait PPKM Darurat, untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku,” tutup Camat Ciruas.
Reporter : Oman
















