Faktual, Net, Jakarta-Sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang optimalisasi, antisipasi dan pencegahan penularan virus corona (COVID-19), jajaran Kelurahan Sungai Bambu bersama tiga pilar dan komponen masyarakat memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan virus corona.
Dengan menggunakan kendaraan dan alat pengeras suara, personil tiga pilar berkeliling ke lingkungan RW di Kelurahan Sungai Bambu.
“Langkah ini untuk mensosialisasikan pencegahan penularan virus corona ke lingkungan masyarakat termasuk ke tempat keramaian. Informasi yang disampaikan ini harus segera dilaksanakan agar terhindar dari penyebaran virus corona,” ungkap Lurah Sungai Bambu, Sumarno.
Untuk informasi yang disampaikan langsung kepada masyarakat Kelurahan Sungai Bambu melalui sosialisasi keliling diantaranya tidak keluar rumah/berpergian keluar kota, menghindari tempat keramaian, menerapkan social distancing dalam sehari-hari, menunda kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, mencuci tangan mengunakan sabun sesering mungkin.
Kemudian hindari jabat tangan/bercium pipi, mengunakan masker, mengawasi putra putrinya untuk tidak berpergian/keluar rumah, menginformasikan apabila anggota keluarga ada yang mengalami gejala serupa COVID-19/pernah terpapar ke call center 112 atau WA 081388376955.
“Seluruh pengurus RT/RW di wilayah Kelurahan Sungai Bambu juga melakukan himbauan serupa mengingatkan warganya untuk tetap berada di rumah. Intinya, kita sama-sama saling mengingatkan dan selalu waspada agar terhindar dari wabah virus corona,” tuturnya.(Johan/Amin)















